Kabar Bima

2 Orang Penadah Motor Hasil Curian Ditangkap

245
×

2 Orang Penadah Motor Hasil Curian Ditangkap

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- 2 orang asal Desa Kalajena Kecamatan Wera MY alias BU (29) dan HA alias LI (22) diamankan Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, Sabtu (25/5) sekitar pukul 17.40 Wita, karena diduga terlibat sebagai penadah sepeda motor hasil curian.

2 Orang Penadah Motor Hasil Curian Ditangkap - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Hasnun menyampaikan, Tim Opsnal menyelidiki keberadaan sepeda motor milik Mukhlis (54) asal Tambora yang hilang di salah satu kos di Kelurahan Monggona beberapa waktu lalu. Setelah mengetahui keberadaan sepeda motor yang hilang itu, tim langsung menuju rumah MY dan menemukan motor tersebut.

2 Orang Penadah Motor Hasil Curian Ditangkap - Kabar Harian Bima

“Pencarian sepeda motor itu berdasarkan laporan Polisi Nomor :LP/K/30/II/2019/NTB/Res Bima Kota/Polsek Rasanae Barat,” ujarnya, Minggu (26/5).

Kata Hasnun, setelah menginterogasi MY, motor tersebut dibeli dari HA dengan harga Rp 6 juta. Tidak menunggu lama, HA yang tidak jauh dari rumah MY langsung ditangkap.

Kemudian HA mengaku membeli motor Beat warna hitam itu dari AM dengan harga Rp 5.500.000. AM merupakan residivis curanmor yang kini sudah dalam penjara karena tersandung kasus pencurian sepeda motor.

“Kini MY dan HA beserta barang bukti sudah diamankan di Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” ungkapnya.

*Kahaba-05