Kabar Bima

Raih WTP Kelima Kalinya, Kado Tahun Pertama Kepemimpinan Lutfi-Feri

265
×

Raih WTP Kelima Kalinya, Kado Tahun Pertama Kepemimpinan Lutfi-Feri

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah Kota (Pemkot) Bima kembali meraih penilaian Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia, terhadap Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2018.

Raih WTP Kelima Kalinya, Kado Tahun Pertama Kepemimpinan Lutfi-Feri - Kabar Harian Bima
Walikota Bima saat menerima predikat WTP dari BPK. Foto: Ist

Penilaian WTP Ini merupakan kali kelima dan menjadi kado tahun pertama pada kepemimpinan Walikota H Muhammad Lutfi dan Feri Sofiyan.

Raih WTP Kelima Kalinya, Kado Tahun Pertama Kepemimpinan Lutfi-Feri - Kabar Harian Bima

Walikota Bima H Muhammad Lutfi SE dan Ketua DPRD Kota Bima Syamsurih SH menerima Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) atas Laporan Keuangan Tahun 2018 dari Kepala BPK Perwakilan NTB Hery Purwanto SE, Senin 27 Mei di Kantor BPK RI Perwakilan Provinsi NTB.

Hadir Wakil Gubernur NTB Siti Rohmi Djalilah. Sementara Walikota Bima didampingi Sekretaris Daerah Kota Bima H Mukhtar dan Kepala BPKAD Kota Bima Zainuddin.

Walikota Bima saat memberikan sambutan mewakili seluruh Kepala Daerah Se-NTB menyampaikan ucapan terima kasih kepada kepala BPK Perwakilan Nusa Tenggara Barat atas kepercayaan kepada Kota Bima dengan kembali memberikan opini terbaik Wajar Tanpa Pengecualian atas audit laporan Keuangan Pemerintah Kota Bima Tahun 2018.

“Terima kasih atas bimbingan dan kerjasama yang telah terbina dengan baik selama ini dan untuk masa mendatang kami harapkan bimbingan, masukan dan koreksi untuk mempertahankan kinerja penyusunan laporan keuangan yang lebih baik lagi,” ucap Walikota.

Baginya, penilaian Wajar Tanpa Pengecualian yang kembali Kota Bima raih untuk kelima kalinya sejak tahun 2014 menjadi kebanggaan seluruh masyarakat Kota Bima. Namun secara khusus disampaikannya bahwa penilaian ini bukan berarti Kota Bima terlena dan berpuas diri, karena penilaian WTP merupakan Keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah menyampaikan laporan keuangan yang akuntabel sesuai dengan prinsip transparansi, ekonomis, efisiensi dan efektivitas.

“Ini menjadi kebanggaan tersendiri bagi kami. Penilaian WTP ini bukanlah sesuatu yang menjadikan kita Jumawa, namun ini adalah keharusan sebagai bentuk kewajiban pemerintah daerah sebagaimana yang diamanatkan dalam undang-undang,” jelas Lutfi.

*Kahaba-01