Kabupaten Bima, Kahaba.- Babinsa Desa Rade Kecamatan Madapangga mengamankan terduga pelaku pencurian kambing dari amukan massa, Rabu (29/5) sekitar pukul 16.50 Wita.
Dandim 1608 Bima Letkol Inf Bambang Kurnia Eka Putra kepada media ini menuturkan, awalnya terjadi pencurian kambing di Desa Rade Kecamatan Madapangga. Namun saat pelaku membawa lari kambing tersebut, justru diketahui warga dan dikeroyok.
“Beruntung saat itu ada Babinsa Desa Rade Sertu Syamsudin yang mengetahui kejadian itu kemudian mengamankan pelaku pencurian ke rumahnya, agar tidak berlanjut aksi main hakim sendiri,” ujarnya.
Saat itu kata Dandim, Babinsa Rade juga menghubungi Polsek dan kemudian membawa pelaku ke Polsek. Kini, Kasus pencurian tersebut telah ditangani Polsek Madapangga.
*Kahaba-01