Kabar Bima

Mantan Kades dan Sekdes Mawu Akan Dilapor Polisi, Dugaan Kasus Penipuan

224
×

Mantan Kades dan Sekdes Mawu Akan Dilapor Polisi, Dugaan Kasus Penipuan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Karena diduga menipu warga, mantan Kepala Desa (Kades) Mawu ABD dan Sekretaris Desa (Sekdes) Maru ABD dalam waktu dekat akan segera dilaporkan ke pihak yang berwajib.

Mantan Kades dan Sekdes Mawu Akan Dilapor Polisi, Dugaan Kasus Penipuan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

2 orang yang bernama ABD itu awalnya menjual sebidang tanah kepada warga Kota Bima Yanti. Setelah ditelusuri, rupanya tanah tersebut bukan tanah mereka. Tapi milik orang lain dan sudah disertifikat.

Mantan Kades dan Sekdes Mawu Akan Dilapor Polisi, Dugaan Kasus Penipuan - Kabar Harian Bima

“Sekitar tahun 2013 kita bayar tanah itu sebesar Rp 22 juta. Kita percaya saja waktu itu, karena 2 orang itu masih menjadi kades dan sekdes,” katanya Wahyudin, suami Yanti yang menjadi korban kasus dugaan penipuan ini, Jumat (31/5).

Setelah dicek soal pembelian tanah tersebut, rupanya tanah dimaksud bukan milik mantan kades dan sekdes dimaksud. Merasa ditipu oleh keduanya kata Wahyudin, mereka pun meminta kembali uang yang sudah diserahkan sebesar Rp 22 juta. Tapi hingga tahun 2019 ini, mantan kades dan sekdes itu belum ada niat baik untuk mengembalikan.

“Kami ditipu, kita minta kembali uang itu. Karena mereka menjual tanah milik orang. Tapi hingga saat ini uang kita belum juga dikembalikan,” kesalnya.

Karena tidak ada tanda – tanda mantan kades dan sekdes itu mengembalikan uang dimaksud, pihaknya pun akan segera melapor polisi. Biar urusan tersebut ditangani secara hukum.

“Besok kita lapor polisi, atas dugaan tindak pidana penipuan,” tegasnya.

Wahyudin menambahkan, sejumlah data – data sebagai bahan laporan ke polisi sudah dipegang, seperti kwitansi pembayaran, foto kopi KTP mantan Kades dan Sekdes Mawu tersebut serta sertifikat.

Sementara itu, mantan Kades dan Sekdes Mawu hingga saat ini masih terus diupayakan untuk dikonfirmasi.

*Kahaba-01