Kabar Bima

Sempat Kabur, Terduga Pencuri Ternak Ini Diringkus

211
×

Sempat Kabur, Terduga Pencuri Ternak Ini Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Setelah 2 hari melarikan diri karena diduga mencuri kambing di Kelurahan Dara, AR (18) warga Kecamatan Woha akhirnya ditangkap Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, Sabtu (1/6) sekitar pukul 12.30 Wita.

Sempat Kabur, Terduga Pencuri Ternak Ini Diringkus - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Menurut Kasubbag Humas Polres Bima Kota IPTU Hasnun, awalnya AR menjalankan aksinya dengan CA. Saat ditangkap kemarin, polisi hanya berhasil menangkap CA. Sedangkan AR berhasil melarikan diri.

Sempat Kabur, Terduga Pencuri Ternak Ini Diringkus - Kabar Harian Bima

Setelah menyelidiki dan mengetahui keberadaan AR, tim langsung menuju rumah pelaku dan menangkapnya. AR sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap setelah diberikan tembakan peringatan di udara sebanyak 3 kali.

“AR melarikan diri saat ditangkap, setelah diberikan tembakan peringatan akhirnya menyerah,” ungkapnya.

Kata Hasnun, saat hendak membawa AR keluar dari lokasi penagkapan, keluarganya bersama warga sekitar sempat menahan dan melawan petugas. Setelah diberi pemahaman, jika AR ditangkap karena terlibat pencurian ternak di Kota Bima, keluarganya pun mengerti dan membiarkan petugas keluar untuk membawa AR ke Polres Bima Kota.

“Kini AR sudah di amankan di Polres Bima Kota untuk diproses,” ujarnya.

*Kahaba-05