Kabar Bima

Grebek Judi Dadu, 3 Warga Tambe Diamankan

243
×

Grebek Judi Dadu, 3 Warga Tambe Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Satuan Kepolisian Sektor (Polsek) Bolo menggerebek judi jenis dadu, Jumat (7/6) sekitar pukul 17.00 Wita. Penggerebekan bermula dari adanya laporan warga yang merasa resah dengan aktivitas perjudian tersebut.

Grebek Judi Dadu, 3 Warga Tambe Diamankan - Kabar Harian Bima
3 orang penjudi saat diamankan. Foto: Ist

“Setelah dapat informasi itu, polisi langsung mendatangi TKP dan melakukan penggerebekan,” ujar Kapolsek Bolo IPDA Nurdin.

Grebek Judi Dadu, 3 Warga Tambe Diamankan - Kabar Harian Bima

Kata dia, saat itu polisi berhasil mengamankan 3 orang pelaku perjudian. Yakni MT (43), SD (41), dan SF (21) warga Desa Tambe Kecamatan Bolo. Selain itu, polisi juga mengamankan barang bukti berupa1 lembar terpal sebagai alat duduk para pemain judi, 1 buah gayung warna hijauh, 1 buah gelas warna ungu, 1 lembar karpet beberan yang bergambar bundaran yang dibagi dalam 6 kotak, 1 buah HP merek mito, 1 buah tas warna hitam, 3 buah korek gas, 1 bungkus Rorok Surya, 1 bungkus Rokok Dunhill.

“Kami juga amankan 3 pasang sandal jepit dan 1 pasang sandal swalow,” katanya.

Kemudian, di tangan SD pihaknya menyita dan uang sebanyak Rp 300.000, dari MT yang diduga sebagai bandar dadu disita dompet warna hitam dan uang sebanyak Rp1.400.000.

“Kami juga menyita uang sebanyak Rp. 190.000 di tangan SF,” bebernya.

Kini ketiga orang pelaku dan barang bukti telah diamankan di Mako Polsek Bolo untuk diproses lebih lanjut.

*Kahaba-10