Kabar Bima

Polsek Madapangga Gagalkan Penyelundupkan Miras Dari Mataram

240
×

Polsek Madapangga Gagalkan Penyelundupkan Miras Dari Mataram

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Personil Kepolisian Sektor (Polsek) Madapangga berhasil menggerebek dan menyita 96 botol miras yang diselundupkan dari Mataram melalui bus malam Surabaya Indah, Senin (10/6) pukul 02.00 Wita di Cabang Kampila kecamatan setempat.

Polsek Madapangga Gagalkan Penyelundupkan Miras Dari Mataram - Kabar Harian Bima
Barang bukti miras diamankan di Polsek Bolo. Foto: Ist

Kapolsek Madapangga IPDA Rusdi mengatakan, penggerebekan dan penyitaan tersebut bermula dari adanya laporan warga, bahwa mobil tersebut memuat miras.

Polsek Madapangga Gagalkan Penyelundupkan Miras Dari Mataram - Kabar Harian Bima

“Ada informasi warga bahwa mobil Surabaya Indah dari Mataram tujuan Bima memuat miras,” ujarnya.

Kata dia, mendapati informasi itu, polisi langsung melakukan patroli dan penghadangan terhadap mobil tersebut.

“Informasi yang kami dapat, mobil itu berangkat dari Mataram hari Minggu kemarin,” katanya.

Ia merincikan, adapun jumlah miras yang disita sebanyak 96 botol. Terdiri dari 48 botol bir bintang dan 48 botol aqua besar arak.

“Miras sudah diamankan di Mako Polsek Madapangga dan sedang dilakukan pemeriksaan lebih lanjut” bebernya.

Ia mengimbau agar warga kooperatif membantu polisi memberantas peredaran miras, dengan melaporkannya ke polisi jika melihat aktivitas dan peredaran miras.

*Kahaba-10