Kabar Bima

Sekdes Dena Resmi Diberhentikan

242
×

Sekdes Dena Resmi Diberhentikan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Kepala Desa Dena Syamsudin HAR mengatakan, Sekertaris Desa (Sekdes) Dena Kecamatan Madapangga Wahyudin resmi diberhentikan secara terhormat. Pemerintah desa setempat telah mengeluarkan surat pemberhentian secara resmi dengan SK Kepala Desa Dena Nomor 20 Tahun 2019. (Baca. Menjabat Selama 19 Bulan, Sekdes Dena Undur Diri)

Sekdes Dena Resmi Diberhentikan - Kabar Harian Bima
Kepala Desa Dena Syamsudin HAR. Foto: Yadien

“Surat itu sudah kami keluarkan hari ini,” ujarnya, Senin (10/6).

Sekdes Dena Resmi Diberhentikan - Kabar Harian Bima

Kata dia, sebelumnya pemerintah desa setempat telah menerima surat rekomendasi dari Pemerintah Kecamatan Madapangga berkaitan dengan hal itu, dengan nomor surat 530/68/15,0/VI/2019.

“Surat rekomendari camat itu tertanggal 10 Juni 2019 tentang pemberhentian Sekertaris Desa Dena,” sebutnya. (Baca. Kades Tolak Pengunduran Diri Sekdes Dena)

Selanjutnya surat tersebut akan disampaikan kepada yang bersangkutan pada hari ini juga, diantar oleh Kaur Umum dan Aset ke kediaman Wahyudin. Sementara tembusan untuk Bupati, DPMDes, DPRD dan Inspektorat Kabupaten Bima, serta BPD dan Camat akan disampaikan besok.

Pada kesempatan tersebut Syamsudin menyampaikan terimakasih kepada Wahyudin atas dedikasi dan pengabdian terhadap pemerintah desa selama menjabat sebagai Sekdes.

Ia berharap ke depan, yang bersangkutan tetap ambil andil dan berkontribusi untuk sama-sama membangun desa tercinta meskipun sudah tidak menjabat lagi.

*Kahaba-10