Kabar Bima

Laboratorium Dibobol Maling, Kepala PKM Madapangga Enggan Lapor Polisi

261
×

Laboratorium Dibobol Maling, Kepala PKM Madapangga Enggan Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Ruangan Laboratorium Puskesmas Madapangga dibobol maling, Jumat pekan lalu sekitar pukul 11. 00 Wita. Itu diketahui melalui dokumentasi CCTV yang dipasang di Puskesmas setempat. Namun sayangnya, kepala Puskesmas Madapangga Eva Juniarti enggan memberikan laporan secara resmi ke pihak kepolisian.

Laboratorium Dibobol Maling, Kepala PKM Madapangga Enggan Lapor Polisi - Kabar Harian Bima
Polisi saat olah TKP pencurian di Lab PKM Madapangga. Foto: Ist

Eva membenarkan kejadian tersebut. Bahkan berdasarkan rekaman CCTV terlihat jelas pelaku yang membobol ruang laboratorium tersebut.

Laboratorium Dibobol Maling, Kepala PKM Madapangga Enggan Lapor Polisi - Kabar Harian Bima

“Melalui CCTV pelaku menggunakan baju kaos berwarna putih,” ujarnya, Senin (10/6).

Kata dia, sejumlah barang yang diambil maling adalah tabung Haimometer dan pipetnya serta  alat penutup tabung Regen yakni alat untuk pemeriksaan golongan darah. Sementara total kerugian tindak kejahatan itu sekitar Rp 3 juta lebih.

Hanya saja sambungnya, semua Barang Bukti (BB) tersebut  sudah dikembalikan terduga pelaku melalui pihak keluarga dekatnya.

“Kita tidak tempuh jalur hukum dan persoalan ini sudah diselesaikan melalui musyawarah mufakat,” tuturnya.

Sementara itu, Kapolsek Madapangga melaui Kanit Reskrim BripkaHeri Kuswanto membenarkan Puskesmas Madapangga telah kemalingan pada Jum’at malam lalu. Itu berdasarkan laporan dari pihak puskesmas sendiri.

“Kami tahu karena ada informasi dari puskesmas,” katanya.

Begitu mendapat informasi itu kata Heri, pihaknya langsung menuju Tempat Kejadian Perkara (TKP) untuk melakukan penyelidikan. Di TKP, polisi menyita barang bukti berupa tabung, pipet dan alat penutup tabung.

“Terduga pelakunya sudah kita ketahui, tinggal menunggu laporan resmi dari Puskesmas Madapangga agar bisa ditindaklanjuti,” ungkapnya.

Disinggug karena pihak Puskesmas setempat telah sepakat menyelesaikan masalah itu secara kekeluargaan, Heri mengaku sangat kecewa karena kasus itu adalah tindak pidana murni yang harus diselesaikan secara hukum, tidak boleh diselesaikan secara kekeluargaan.

“Harusnya ini diproses hukum. Biar ada efek jera,” kesalnya.

*Kahaba-10