Kabar Bima

Pengadaan Baju dan Topi Linmas di Pol PP, Bermasalah

415
×

Pengadaan Baju dan Topi Linmas di Pol PP, Bermasalah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Tidak hanya pengadaan seragam untuk HUT Pol PP yang bermasalah, rupanya pengadaan baju dan topi Linmas untuk Pemilu 2019 di Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima juga menuai persoalan. Pasalnya, baju yang sudah dibeli senilai puluhan juta itu tidak tertuang dalam APBD tahun 2019.

Pengadaan Baju dan Topi Linmas di Pol PP, Bermasalah - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Informasi yang diperoleh media ini, pada APBD tahun 2019 tidak ada anggaran untuk pengadaan baju dan topi Linmas. Tapi baju dan topi itu tetap diadakan untuk petugas Linmas untuk Pemilu 2019.

Pengadaan Baju dan Topi Linmas di Pol PP, Bermasalah - Kabar Harian Bima

Pengadaannya pun dilakukan sebanyak 2 kali, pada tanggal 15 April 2019, kemudian seakan-seakan pengadaan berlaku maju. Dugaan kuat, terjadi pemalsuan paraf Sekretaris Dinas Pol PP.

Sesungguhnya di dalam DPA dinas tersebut, anggaran pengadaan hanya untuk seragam Pol PP untuk persiapan HUT Pol PP sebesar Rp 389 juta. Dari anggaran itu, terbagi menjadi dua item. Pertama pengadaan seragam Pol PP sebanyak Rp 329 juta, kemudian untuk pengadaan baju kaos Pol PP sebesar 59 juta lebih.

“Hanya saja, item untuk pengadaan baju kaos Pol PP senilai Rp 59 juta dialihkan ke pengadaan seragam Linmas. Itu dilakukan pergeseran dengan DPA Maret,” ungkap pegawai dinas setempat HN, yang meminta agar namanya tidak disebutkan di media.

Masalah lain dari pengadaan baju Linmas itu katanya, barang tersebut dikirim dari Jakarta ke Mataram, bukan ke Bima. Dari Bima kemudian diambil menggunakan ke SPPD sebanyak 2 orang pegawai setempat.

“Kuat dugaan terjadi manipulasi dan niat jahat pengadaan barang dan jasa tanpa melalui ketentuan,” duganya.

Untuk pengadaan topi Linmas sambung HN, dalam DPA mestinya anggaran untuk pakaian kepala daerah, eselon 2 dan 3 untuk menyambut HUT Pol PP. Tapi faktanya, justru dialihkan untuk pengadaan topi Linmas. Anggaran pengadaan topi itu senilai Rp 28 juta.

“Akibat pengadaan yang inprosedur itu, berdampak pada SPJ GU dan TU Pol PP yang sampai saat ini masih tertunda. Hingga hari ini, Kepala Pol PP yang baru tidak mau tanda tangan SPJ GU Maret dan TU Maret. Sedangkan TU itu punya batas waktu 1 bulan untuk SPJ,” tuturnya.

Di tempat terpisah, Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima Kaharuddin yang dimintai tanggapan, tidak ingin berkomentar banyak. Karena itu di luar kewenangannya saat ini.

“Urusan kepala dinas sebelumnya bukan urusan saya. Sampai hari ini juga saya belum belanja ini itu,” tegasnya, Selasa (11/6).

Kata Kaharudin, terkait penggunaan anggaran sebelum dirinya kembali ditugaskan menjadi kepala dinas tersebut, sudah ada audit pembatasan tugas dan itu sudah jelas semua.

“Ada pembatasan tugas. Masa iya, yang sebelum saya yang bertugas, saya yang harus bertanggungjawab, tidak kan,” ujarnya.

Sementara itu, mantan Plt Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima M Farid berusaha dihubungi media ini belum memberikan komentar.

*Kahaba-01