Kabar Bima

178 Warga Kota Bima Dapat Bantuan Rumah Swadaya dari DAK 2019

207
×

178 Warga Kota Bima Dapat Bantuan Rumah Swadaya dari DAK 2019

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Sebanyak 178 orang warga Kota Bima mendapat bantuan rumah swadaya dari pemerintah. Bantuan yang bersumber dari Dana Alokasi Khusus (DAK) tahun 2019 itu akan dikerjakan tahun ini.

178 Warga Kota Bima Dapat Bantuan Rumah Swadaya dari DAK 2019 - Kabar Harian Bima
Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bima Didi Fahdiansyah. Foto: Bin

Plt Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Bima Didi Fahdiansyah menjelaskan, bantuan ini diterima oleh warga yang tersebar dibeberapa kelurahan. Penentuan penerima manfaatkan yakni untuk masyarakat yang berpenghasilan rendah, berdasarkan SK kumuh tahun 2014 dari Walikota Bima. Kemudian berdasarkan hasil kerja tim verifikasi lapangan dari Dinas Perkim Kota Bima.

178 Warga Kota Bima Dapat Bantuan Rumah Swadaya dari DAK 2019 - Kabar Harian Bima

“Tim itu juga yang akan melakukan verifikasi dan validasi rumah tidak layak huni untuk calon penerima manfaat bantuan tersebut,” ujarnya, Rabu (12/6).

Diakui Didi, 178 warga yang menerima bantuan itu tersebar di 5 kelurahan, masing-masing  Kelurahan Paruga sebanyak 40 unit, Jatiwangi 30 unit, Jatibaru 48 unit, Kelurahan Rabangodu Utara 20 unit, Rabadompu Barat sebanyak 40 unit. Sehingga totalnya sebanyak 178 unit rumah.

“Warga yang dapat bantuan menerima uang 17.500.000. Jenis bantuannya stimulan, masyarakat yang akan memberi material. Setelah uang diterima, mereka membeli material di toko,” katanya.

Kata Didi, .untuk tahun 2019 bantuan DAK untuk 178 unit dengan anggaran sebanyak Rp 3,2 miliar. Rencananya, program bantuan tersebut akan dilaksanakan secara berkelanjutan.

Saat ini, pihaknya sedang mengumpulkan penerima manfaat untuk membuka rekening bank, agar bantuan dana bisa langsung ditransfer ke masing – masing rekening warga.

“Rencananya pencairan uang tahap pertama bulan Juli, sebanyak 25 persen. Kemudian dilanjutkan 40 persen dan 35 persen. Pencairannya disesuaikan dengan petunjuk teknis dan progres pekerjaan,” tambahnya.

*Kahaba-01