Kabar Bima

2 Mobil Pol PP Nunggak Pajak Rusak dan Diajukan Penghapusan Aset

215
×

2 Mobil Pol PP Nunggak Pajak Rusak dan Diajukan Penghapusan Aset

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Menanggapi 2 unit mobil Pick up milik Pol PP yang nunggak pajak selama belasan tahun, Kabid Perundang-Undangan Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima Muhammad Syahwan memberikan penjelasan. (Baca. Terlalu, 2 Mobil Dinas Pol PP Nunggak Pajak Belasan Tahun)

2 Mobil Pol PP Nunggak Pajak Rusak dan Diajukan Penghapusan Aset - Kabar Harian Bima
Kabid Perundang-Undangan Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima Muhammad Syahwan (Depan). Foto: Bin

Ia membenarkan jika 2 kendaraan dinas itu tidak pernah bayar pajak sejak tahun 2004 dan 2005. Karena, mobil pick up tersebut sudah rusak dan berada di bengkel.

2 Mobil Pol PP Nunggak Pajak Rusak dan Diajukan Penghapusan Aset - Kabar Harian Bima

“Mobilnya sudah lama rusak dan berada di bengkel,” ungkapnya, Kamis (13/6).

Kata dia, Pol PP juga sudah sejak dulu melaporkan kondisi 2 mobil itu ke Bagian Umum. Bahkan di Bagian Aset, sudah diminta untuk dilelang dan dihapus sebagai aset daerah.

“Mobil itu sudah tidak beroperasi sejak 7 tahun lalu,” katanya.

Karena mobil sudah tidak berfungsi sambungnya, makanya Pol PP tidak menganggarkan pembayaran pajak 2 kendaraan dimaksud. Tapi karena sudah diserahkan ke bagian aset, maka pick up itu menjadi urusan Bagian Aset.

*Kahaba-01