Kabar Bima

Suami Istri Terduga Pengedar Narkoba Ini Kabur dan Diburu Polisi

243
×

Suami Istri Terduga Pengedar Narkoba Ini Kabur dan Diburu Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Suami istri, N (31) dan I (38) warga Kabupaten Dompu yang diamankan saat transaksi narkoba jenis sabu-sabu tanggal 31 Mei lalu, kini sudah melarikan diri. Keduanya pun masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) dan diburu polisi.

Suami Istri Terduga Pengedar Narkoba Ini Kabur dan Diburu Polisi - Kabar Harian Bima
Kasubbag Humas Polres Bima IPTU Hanafi. Foto: Deno

“Mereka melarikan diri saat berada di ruang Sat Narkoba Polres Bima pada tanggal 2 Juni 2019,” ujar Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi, saat menggelar konferensi pers di kantornya, Senin (17/6),

Suami Istri Terduga Pengedar Narkoba Ini Kabur dan Diburu Polisi - Kabar Harian Bima

Menurut Hanafi, karena baru ditangkap dan masih dalam proses pemeriksaan serta belum ditetapkan tersangka, hingga belum dikeluarkan surat penahanan. Pelaku itu masih diamankan di Kantor Sat Narkoba. Sekitar pukul 03.00 dini hari pada tanggal 2 Juni 2019, anggota Sat Narkoba yang piket memasukan keduanya ke ruang Kasat Narkoba.

Saat anggota piket hendak makan sahur, mereka masuk ke ruangan Kasat untuk melihat para pelaku. Namun saat itu, kedua terduga pelaku sudah tidak dalam ruangan dan kabur lewat jendela menuju arah belakang kantor Polres Bima.

“Anggota kami masih berada di lapangan untuk mencari kedua orang itu sampai dapat, I merupakan mantan anggota Polisi yang dipecat dari Polres Dompu,” ungkapnya.

Sedangkan 2 orang anggota yang piket saat itu lanjut Hanfi, masih dalam pemeriksaan Propam Polres Bima. Pihaknya berharap, kedua terduga pelaku yang kabur itu ditangkap dan mempertanggungjawabkan perbuatannya.

“Lebih baik mereka menyerahkan diri baik-baik. Karena sehari setelah mereka kabur, penyidik langsung menggelar kasusnya dan menetapkan keduanya sebagai tersangka,” katanya.

*Kahaba-05