Kabar Bima

Pol PP Temukan Pemilik Usaha Belum Punya Izin dan Perpanjang Izin

248
×

Pol PP Temukan Pemilik Usaha Belum Punya Izin dan Perpanjang Izin

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Bidang Perundang-Undangan Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima turun mendata, mengecek dan dan menegur sejumlah pemilik usaha yang belum memiliki izin dan yang berakhir masa berlakunya.

Pol PP Temukan Pemilik Usaha Belum Punya Izin dan Perpanjang Izin - Kabar Harian Bima
Pol PP saat turun mendata masa berlaku izin usaha. Foto: Ist

Kabid Penegakan Perundang-Undangan Muhammad Syahwan menyampaikan, hasil turun tersebut banyak ditemukan pemilik usaha yang belum memperpanjang izin usaha, dan juga belum izin usaha seperti SIUP, SITU, TDP.

Pol PP Temukan Pemilik Usaha Belum Punya Izin dan Perpanjang Izin - Kabar Harian Bima

“Hasil pendataan kami selama turun siang dan malam, dibeberapa kelurahan sekitar 10 pemilik usaha tidak memperpanjang izin dan belum membuat izin,” ungkapnya, Selasa (18/6).

Terhadap hasil pendataan itu kata Syahwan, pihaknya meminta agar kepada pemilik usaha tersebut untuk segera memperpanjang kembali izin usaha dan membuat baru. Tapi karena pemilik usaha tidak berada di tempat, imbauan tersebut disampaikan kepada karyawannya.

“Kami akan turun melakukan pendataan kembali, untuk melihat dokumen izin apakah sudah diperpanjang atau belum dibuat,” katanya.

Selain itu, pihaknya juga turun melihat aktivitas Galian C di Kelurahan Panggi. Bagi yang tidak memiliki izin atau belum perpanjang izin, maka diberhentikan sementara. Pemilik usaha pun menyetujui akan mengurus izin dan perpanjang dalam waktu dekat.

“Setelah aktivitas Galian C di Kelurahan Panggi diberhentikan sementara, besok Rabu (19/6) kami akan turun mengecek izin usaha di wilayah Rasanae Timur, yaitu Tukad Mas,” bebernya.

Syahwan menambahkan, berdasarkan hasil evaluasi pendataan dan pengecekan izin usaha. Rata-rata pemilik usaha belum perpanjangan izin, yang mengurus di tahun 2008 dengan masa aktif 10 tahun.

“Kami akan terus turun, karena jika tidak maka PAD Kota Bima akan berjalan ditempat bahkan bisa turun,” tambahnya.

*Kahaba-04