Kabar Bima

Ditangkap Pesta Sabu-Sabu, Pemuda Ini Bebas Berkeliaran dan Nonton Bola

316
×

Ditangkap Pesta Sabu-Sabu, Pemuda Ini Bebas Berkeliaran dan Nonton Bola

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- ML, warga Desa Rato Kecamatan Bolo yang ditangkap saat pesta narkoba jenis sabu-sabu, Minggu (9/6) lalu, justru bebas berkeliaran dan menonton pertandingan bola di Desa Dena Kecamatan Madapangga, Senin (17/6).

Ditangkap Pesta Sabu-Sabu, Pemuda Ini Bebas Berkeliaran dan Nonton Bola - Kabar Harian Bima
ML (Dilingkar Merah) yang ditangkap 9 hari lalu saat menonton pertandingan bola. Foto: Yadien

Tentu saja, leluasanya pria itu berada di luar, padahal tersandung kasus pidana, memantik pertanyaan warga terhadap kinerja aparat kepolisian. Bahkan, menilai kinerja polisi tidak benar-benar menjalankan amanat undang undang.

Ditangkap Pesta Sabu-Sabu, Pemuda Ini Bebas Berkeliaran dan Nonton Bola - Kabar Harian Bima

Menanggapi hal itu, Kapolres Bima melalui Kasubbag Humas, IPTU Hanafi menyampaikan ML memang sebelumnya ditangkap bersama salah seorang temanya HS, terkait penggunaan Narkoba jenis sabu-sabu. Keduanya ditangkap oleh Anggota Kepolisian Mapolsek Bolo di dalam kamar warga Desa Rato sedang asik memakai sabu-sabu.

“Memang saat itu ML ditangkap bersama HS saat menggunakan narkoba jenis sabu-sabu,” ujarnya.

Namun kata dia, kedua pelaku tersebut tidak diproses dengan cara yang sama. HS masih ditahan sekaligus akan diproses lebih lanjut, sementara ML yang dilihat berkeliaran itu prosesnya direhabilitasi ke BNN.

“Jadi memang ML prosesnya direhabilitasi, beda dengan HS,” katanya.

Ia menjelaskan, penanganan dan proses hukum kedua pemuda tersebut bukan tidak memiliki dasar. Namun, semua sudah melewati proses dan dilakukan gelar perkara 3 hari setelah penangkapan. Berdasarkan keterangan HS, ML hanya diajak oleh HS menggunakan sabu-sabu. Sedangkan barang beserta uang yang digunakan merupakan milik HS.

“ML ini status pengguna saja. Sedangkan barang beserta uang, milik HS. Setelah dites urine, ML dinyatakan positif dan diproses rehabilitasi ke BNN,” terangnya.

Atas dasar itu, keduanya telah ditetapkan status dan proses hukumnya. HS akan diproses lanjut ke pengadilan dan ditahan. Sedangkan ML diproses rehabilitasi ke BNN.

“Kalaupun ML berkeliaran tanyakan ke BNN. Kemungkinan sudah menjalani rehabilitasi atau tidak,” jawabnya.

*Kahaba-10