Kabar Bima

DPPPA Gelar Pelatihan Pengumpulan Data Kekerasan Anak

289
×

DPPPA Gelar Pelatihan Pengumpulan Data Kekerasan Anak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Untuk memaksimalkan tugas dalam pendataan kekerasan terhadap anak di tingkat masyarakat, Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DPPPA) Kota Bima menggelar kegiatan pelatihan pengumpulan data selama sehari.

DPPPA Gelar Pelatihan Pengumpulan Data Kekerasan Anak - Kabar Harian Bima
Pelatihan Pengumpulan Data Kekerasan Anak. Foto: Eric

Acara yang digelar di aula SMKN 3 Kota Bima Rabu (19/6) tersebut dihadiri organisasi perempuan tangguh, lembaga perlindungan anak, Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Kota Bima, serta organisasi lainnya.

DPPPA Gelar Pelatihan Pengumpulan Data Kekerasan Anak - Kabar Harian Bima

Sekretaris DPPPA Kota Bima Ahmad Rifaid mengatakan, pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pencatatan data kekerasan terhadap anak di tingkat daerah.

“Saat ini pendataan tetap kami lakukan, dengan berkoordinasi dengan pihak penegak hukum dan juga organisasi perlindungan anak. Karena dengan melibatkan banyak instrumen, maka pendataan kekerasan anak lebih maksimal,” ujarnya.

Ahmad menjelaskan, mengacu pada UU RI Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah dalam lampiran pembagian urusan pemerintahan, antara pemerintah pusat, provinsi dan daerah kabupaten maupun kota. Telah mencantumkan, sistem data anak dan juga gender menjadi salah satu sub urusan, pada urusan wajib pemerintah bidang pemberdayaan perempuan dan perlindungan anak.

Dengan kewenangan yang harus dilakukan oleh pemerintah daerah meliputi pengumpulan, pengolahan, analisis dan penyajian data anak maupun gender dalam kelembagaan data di tingkat daerah.

“Pada intinya pemerintah daerah diwajibkan menyediakan data kekerasan anak, agar ke depan bisa menjadi bahan data serta evaluasi tindakan penanggulangan kedepan,” katanya.

Mantan Sekretaris Diskoperindag tersebut menambahkan, untuk mendapatkan data kekerasan anak masih cukup sulit, karena hanya bersumber dari Polres dan LPA. Berdasarkan catatan tahun 2018 kasus kekerasan anak mencapai 50, sedangkan di tahun 2019 sampai di bulan April kemarin sudah 9 kasus yang terjadi.

“Kami merasa yakin, melalui pelatihan ini dapat memberikan pengetahuan kepada peserta yang hadir tentang tatacara teknis melakukan pendataan, menginput serta melaporkan kepada pemerintah,” tambahnya.

*Kahaba-04