Kabar Bima

Dianggap Gagal Jalankan Roda Pemerintah, Mahasiswa Demo Bupati Bima

180
×

Dianggap Gagal Jalankan Roda Pemerintah, Mahasiswa Demo Bupati Bima

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Menganggap Bupati Bima gagal menjalankan roda pemerintahan, puluhan mahasiswa dari kader Liga Mahasiswa Nasional dan Demokrasi (LMND) Kabupaten Bima, KPK STN Bima dan Api Kartini yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) menggelar aksi demontrasi Depan Kantor Bupati Bima, Rabu (19/6) sekitar pukul 09.00 Wita.

Dianggap Gagal Jalankan Roda Pemerintah, Mahasiswa Demo Bupati Bima - Kabar Harian Bima
Mahasiswa saat aksi di depan Kantor Bupati Bima. Foto: Ist

Aksi yang diwarnai dengan penghadangan mobil dinas dan mobil tangki minyak milik Pertamina itu di mulai dari depan Kampus STKIP Taman Siswa hingga long much ke Kantor Bupati Bima. Aksi mahasiswa itu pun dijaga ketat aparat Kepolisian Polres Bima, dipimpin Kabag OPS Kompol Jamaluddin.

Dianggap Gagal Jalankan Roda Pemerintah, Mahasiswa Demo Bupati Bima - Kabar Harian Bima

Koordinator aksi Arik Renaldi dalam orasinya menyampaikan, memasuki tahun terakhir kepemimpinan Dinda Dahlan selaku Bupati dan Wakil Bupati Bima. Masih banyak infrastruktur  di beberapa desa dan kecamatan yang tidak pernah diperhatikan. Baik pembangunan jembatan maupun jalan umum yang layak, hingga tersedianya jalan ekonomi yang memadai.

“Masalah di tingkat Petani pun hingga kini belum bisa diselesaikan dengan baik,” sorotnya.

Kondisi itu membuktikan bahwa kebijakan yang dijalankan Bupati Bima tidak menyentuh dan memenuhi kebutuhan rakyat. Berbagai macam janji politik yang juga tidak bisa direalisasikan, berujung melahirkan berbagai macam aksi blokir jalan di beberapa desa.

Arik juga menyampaikan beberapa tuntutan, mereka meminta untuk Laksanakan Pasal 33 dengan, wujudkan pendidikan gratis, ilmiah dan demokratis, wujudkan ruang demokratis, setara dan bebas dari kekerasan.

Kemudian cabut regulasi proneolib yakni Undang- Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang sistem pendidikan nasional dan Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2012 tentang sistem perguruan tinggi, mendesak pemerintah kabupaten Bima agar segera membentuk dewan pengupahan.

“Kami juga meminta agar transparansikan bantuan Alsintan oleh Dinas Pertanian kepada petani dan segera evaluasi PPL dan Gapoktan yang ada di Kabupaten Bima,” pintanya.

Usai aksi demonstrasi dibuatkan surat kesepakatan untuk memfasilitasi pertemuan para demonstran dengan Bupati Bima melalui Sekretaris Pol PP Abdul Muis yang disaksikan oleh Kabag OPS Polres Bima Kompol Jamaluddin, guna membahas terkait beberapa tuntutan yang disampaikan.

“Jika surat kesepakatan itu dilanggar, maka kami akan melaksanakan aksi besar-besaran lagi,” tegasnya.

*Kahaba-05