Kabar Bima

Wawali Bima Terima Rombongan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat NTB

233
×

Wawali Bima Terima Rombongan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat NTB

Sebarkan artikel ini

Kota Biman, Kahaba.- Wakil Walikota (Wawali) Bima Feri Sofiyan menyambut kedatangan tim penilai Lomba Kelurahan Terintegrasi Tingkat Provinsi NTB Tahun 2019, di Kelurahan Rite Kecamatan Mpunda, Jumat (21/06).

Wawali Bima Terima Rombongan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat NTB - Kabar Harian Bima
Wakil Walikota Bima bersama Tim Penilai Lomba Kelurahan Terintegrasi tingkat NTB. Foto: Ist

Rombongan tim penilai disambut dengan pengalungan bunga dan tarian tradisional khas Bima. Seluruh masyarakat Rite turut berpartisipasi memeriahkan suasana penyambutan tersebut.

Wawali Bima Terima Rombongan Tim Penilai Lomba Kelurahan Tingkat NTB - Kabar Harian Bima

Lurah Rite Joharmin pada kesempatan itu memaparkan mengenai visi misi, moto, gambaran umum wilayah, data penduduk hingga mata pencaharian penduduk Kelurahan Rite. Kelurahan yang terdiri dari 2.078 jiwa ini memiliki motto Ramah, Indah, Tentram, Elok, ide penjabaran dari kata “Rite” itu sendiri.

Dalam sambutannya Wakil Walikota menyampaikan bahwa kelurahan Rite merupakan kelurahan terpilih setelah melewati tahapan seleksi pada Lomba Kelurahan Tingkat Kota Bima. Masyarakat, aparat kelurahan, hingga pemerintah Kota Bima bergotong royong, bahu membahu guna mempersiapkan diri dalam menghadapi Lomba Kelurahan Tingkat Provinsi NTB.

“Saya berpesan kepada seluruh warga masyarakat bahwa menjadi juara satu itu bukanlah satu-satunya tujuan, yang penting bagi kita adalah terwujudnya perilaku bersih dan sehat, lingkungan yang asri serta indah sehingga rasa gotong royong semakin terpupuk, namun jika memang kelurahan Rite diberi kepercayaan dan layak untuk mewakili Provinsi NTB ditingkat Nasional maka kitapun harus Siap,” ungkap Feri.

Ketua Tim Penilai Lomba Kelurahan Terintegrasi Tingkat Provinsi NTB Ashari menyampaikan apresiasi dan atensi yang luar biasa atas antusias penerimaan serta sambutan yang dilakukan oleh masyarakat Kelurahan Rite.

Program yang merupakan bagian dari pengimplementasian UUD 1945 (Pasal 33 Ayat 2) ini diharapkan juga mampu mewujudkan Nawa Cita Presiden Republik Indonesia, yaitu membangun Indonesia dari pinggiran dengan memperkuat daerah-daerah dan desa dalam kerangka negara kesatuan.

“Melalui program inilah, kita akan melihat kebijakan-kebijakan yang berpihak pada UUD 1945 Pasal 33 Ayat 2 bahwa bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat,” terangnya.

Penilaian lomba akan mencakup beberapa aspek seperti administrasi pemerintahan, kewilayahan, kemasyarakatan hingga pada capaian-capaian pembangunan diwilayah kelurahan.

*Kahaba-04