Kabar Bima

Dinas Koperindag Diklat Pengolahan Pangan dan Pengelolaan Koperasi Syariah

318
×

Dinas Koperindag Diklat Pengolahan Pangan dan Pengelolaan Koperasi Syariah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Koperasi, Perindustrian, dan Perdagangan (Koperindag) Kota Bima menggelar diklat pengolahan pangan bagi calon wirausaha baru se-Kota Bima dan pelatihan pengelolaan koperasi syariah tingkat Kota Bima tahun 2019, di Gedung PLUT KUMKM Kota Bima, Senin (24/6).

Dinas Koperindag Diklat Pengolahan Pangan dan Pengelolaan Koperasi Syariah - Kabar Harian Bima
Plt Kadis Koperindag Abdul Haris. Foto: Ist

Diklat dibuka Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Setda Kota Bima Hj Rini Indriarti dan dihadiri Plt Kadis Koperindag Abdul Haris, Kepala Badan Pertanahan, dan sejumlah pimpinan OPD lingkup Pemerintah Kota Bima.

Dinas Koperindag Diklat Pengolahan Pangan dan Pengelolaan Koperasi Syariah - Kabar Harian Bima

Narasumber kegiatan pelatihan pengelolaan koperasi syariah yakni praktisi pengelola koperasi syariah Provinsi NTB sekaligus akademisi UIN Mataram Refreandi Haeri, Kepala Bidang Koperasi UMKM Kota Bima dan Kadis Koperindag Kota Bima. Sedangkan narasumber diklat pengolahan pangan, yaitu Konsultan PLUT, unsur perbankan, praktisi pengolahan pangan Kota Bima, Dinas Kesehatan Kota Bima, Kabid Koperasi dan UMKM Kota Bima, serta Kadis Koperindag Kota Bima.

Plt Kadis Koperindag Abdul Haris dalam laporannya menyampaikan, kegiatan diklat dibagi menjadi 2, yakni diklat pengolahan pangan bagi calon wirausaha baru diikuti 30 peserta dari pelaku UMKM di Kota Bima. Kegiatan ini akan berlangsung selama 5 (lima) hari tanggal 24 – 28 Juni 2019.

Sedangkan pelatihan pengelolaan koperasi syariah diikuti 30 peserta yang berasal dari gerakan koperasi syariah di Kota Bima dan akan berlangsung selama 3 hari, mulai tanggal 24 – 26 Juni 2019, di Aula PLUT KUMKM Kota Bima.

“Tujuan kegiatan untuk meningkatkan kualitas dan kompetensi individu atau kelompok, agar memiliki jiwa wirausaha kompetitif dan produktif di bidang pengelolaan pangan. Selain itu, meningkatkan kualitas pengurus dalam mengelola koperasi syariah, sehingga kualitas informasi yang disampaikan kepada anggota pada saat RAT relevan dan dapat dipertanggungjawabkan,” jelasnya.

Di tempat yang sama, Asisten II menyampaikan untuk memulai usaha dibutuhkan keterampilan dan pengetahuan yang mumpuni dari para pelaku usaha baru. Pelatihan kewirausahaan menjadi upaya yang tepat, sebagai alternatif untuk memberikan skill bagi para pelaku usaha baru.

Oleh karenanya, Asisten II mengapresiasi Dinas Koperindag Kota Bima yang secara rutin mengadakan kegiatan pelatihan bagi para pelaku usaha, apalagi pelatihan ini digelar berdasarkan kebutuhan masyarakat setempat. Apalagi yang terlibat dalam pelatihan ini adalah dari kalangan pelaku umkm sektor pangan.

“Daerah kita memiliki cukup banyak produk pangan yang menjanjikan. Namun seringkali berbagai produk pangan tersebut belum cukup mampu bersaing di pasar regional, seperti komoditas ubi dan singkong. Kita umumnya masih menjual mentah umbinya, sementara daerah lain sudah menjualnya dalam bentuk produk olahan yang menarik. Hal ini dikarenakan kemasan produk pangan kita masih kurang menarik,” paparnya.

Ia berharap, melalui diklat pengolahan pangan dapat memberikan pengetahuan dan wawasan yang baru bagi para pelaku usaha bidang pangan di Kota Bima, sehingga ke depannya mampu menghasilkan produk-produk yang mampu bersaing di pasaran regional, bahkan nasional. Selain itu, kegiatan ini juga sejalan dengan visi misi Pemerintah Kota Bima yang ingin menekan angka pengangguran dan menciptakan lapangan pekerjaan.

Asisten juga mengaprasiasi digelarnya kegiatan pelatihan pengelolaan koperasi simpan pinjam syariah. Katanya, untuk masyarakat Bima yang lebih dari 95 persen merupakan umat muslim, sistem perkoperasian secara syariah ini mungkin lebih dapat diterima oleh masyarakat.

Kegiatan ini diharapkan dapat memperluas wawasan, khususnya para anggota gerakan koperasi di Kota Bima. Semoga kegiatan ini dapat memberikan manfaat yang seluas-luasnya kepada para pengelola koperasi syariah yang ada di Kota Bima.

*Kahaba-01