Kabar Bima

Walikota Bima Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nur A Latif

232
×

Walikota Bima Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nur A Latif

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Walikota Bima HM Lutfi didampingi Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, meletakan batu pertama pembangunan masjid di halaman belakang kantor Walikota Kota Bima, Rabu (26/6). Kegiatan itu juga dihadiri Pimpinan DPRD Kota Bima, Sekda dan Kepala Kemenag Kota Bima, camat, lurah serta tokoh masyarakat dan tokoh agama.

Walikota Bima Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nur A Latif - Kabar Harian Bima
Walikota Bima HM Lutfi saat menabur semen setelah peletakan batu pertama pembangunan Masjid Nur A Latif. Foto: Ist

Walikota menyampaikan, pembangunan sarana ibadah ini merupakan ide bersama Wakil Walikota sebagai wujud kerja dalam masa periode 1 tahun kepemimpinan. Karena selama 17 tahun Kota Bima berdiri, belum ada masjid yang didirikan di kantor tersebut.

Walikota Bima Letakan Batu Pertama Pembangunan Masjid Nur A Latif - Kabar Harian Bima

“Kami berdua berkomitmen, pembangunan masjid di Kantor Walikota Bima menjadi prioritas,” ujarnya.

Kata Lutfi, sebagai bentuk penghormatan kepada pempimpin pertama yang telah meletakkan dasar pembangunan di Kota Bima. Ia bersama Wakil Walikota Bima dan beberapa tokoh agama telah sepakat menamakannya masjid itu Masjid Nur A Latif.

“Kami menamakanan Masjid Nur A Latif, sebagai bentuk penghormatan terhadap beliau atas jasanya membangun daerah,” katanya.

Mantan anggota DPR RI itu menjelaskan, masjid yang dibangun ini tidak semata – mata sebagai sarana ibadah. Tapi dapat difungsikan lebih dari itu, seperti menjadi tempat silaturahim antara ASN saat melaksanakan ibadah, pusat diskusi dan kajian agama maupun menjadi perayaan hari besar.

“Masjid selain menjadi tempat ibadah, tapi bisa digunakan untuk pusat kajian islam,” tandasnya.

Sementara itu Kabag Administrasi Pemerintahan Setda Kota Bima Ichwanul Muslimin menyampaikan, pelaksanaan kegiatan pembangunan masjid ini bersumber dari dana APBD 2 Kota Bima dan termaktub dalam DPA Bagian Administrasi Pemerintahan Setda Kota Bima Tahun Anggaran 2019.

“Pelaksana pengerjaan ini dilakukan oleh CV Bone Jaya, dengan nilai kontrak Rp 4 miliar lebih. Kemudian lama pekerjaan selama 180 hari kalender,” ungkapnya.

*Kahaba-04