Kabar Bima

Malik Bantah Walikota Bima Terima Surat Teguran dari KASN

202
×

Malik Bantah Walikota Bima Terima Surat Teguran dari KASN

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik, membantah jika Walikota Bima menerima surat teguran dari Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN) terkait soal kebijakan mutasi dan demosi. (Baca. Soal Mutasi dan Demosi, Walikota Bima Dapat Surat KASN)

Malik Bantah Walikota Bima Terima Surat Teguran dari KASN - Kabar Harian Bima
Plt Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik. Foto: Bink

Kepada media ini Malik menjelaskan yang dimaksud oleh Walikota Bima saat ditanya pekerja media kemarin, itu surat dari KASN Nomor R.1414/KASN/5/2019 perihal rekomendasi atas pelanggaran netralitas ASN saat Pemilu 2019.

Malik Bantah Walikota Bima Terima Surat Teguran dari KASN - Kabar Harian Bima

“Surat itu tertanggal 2 Mei 2019, ASN nya atas nama Nazamuddin. Bukan soal rotasi dan mutasi tersebut,” bantah Malik, Kamis (27/6).

Menurut dia, saat ditanya media kemarin, Walikota Bima bukan tidak menjawab. Tapi karena wartawan banyak dan masing – masing bertanya yang berbeda – beda. Makanya soal surat itu disarankan untuk bertanya ke Sekda Kota Bima.

“Kemarin wawancaranya banyak, sambil jalan. Wartawan di sebelah kanan tanya yang lain, yang kiri tanya lain dan belakang juga tanya yang lain. Makanya Walikota menjawab jika surat dari KASN itu memang ada. Oleh wartawan menanyakan isi surat, dijawab Walikota Bima ke sekda saja,” paparnya.

Malik menegaskan, untuk surat dari KSN atas pengaduan ASN Pemkot Bima tentang mutasi dan rotasi di Lingkup Pemkot Bima, hingga saat ini belum ada.

“Surat itu memang belum ada. Yang ada baru surat tentang netralitas ASN saat Pemilu 2019,” tegasnya.

*Kahaba-01