Kota Bima, Kahaba.- Surat Penyidik Polres Bima Kota perihal permintaan dokumen dugaan korupsi miliaran rupiah di Bappeda dan Litbang, sudah didisposisi oleh Walikota Bima. Surat yang sudah dilayangkan beberapa kali itu pun, akan ditindaklanjuti Bappeda dan Litbang Kota Bima. (Baca. Di Bappeda, Belanja Rp 6 Miliar Lebih Jadi Temuan, Begini Tanggapan BPK)
Kepala Bappeda dan Litbang Kota Bima H Fakhrunrozi mengakui, surat tersebut ditujukan untuk Waliktoa Bima dan dilanjutkan ke Bappeda. Surat permintaan dokumen itu diterima hari Jumat sore pekan kemarin. (Baca. Akui Temuan BPK Sebesar Rp 6 Miliar, Begini Penjelasan Kepala Bappeda)
“Untuk itu, kami sedang mengumpulkan dokumen itu dan akan segera menyerahkan ke polisi,” ujarnya, Senin (1/6). (Baca. Dugaan Korupsi di Bappeda, Pengembalian Kerugian Negara Tidak Menghapus Terjadinya Tindak Pidana)
Mengenai LHP BPK RI Perwakilan NTB yang diminta polisi, mantan Kadis DLH itu mengaku tidak berada di Bappeda dan Litbang Kota Bima, tapi di Inspektorat Kota Bima. (Baca. 4 Orang di Bappeda Wajib Kembalikan Kerugian Negara dan Diberi Sanksi)
Ditanya tentang kabar adanya dokumen kasus itu sudah hilang, ia belum mengetahui pasti adanya informasi itu. Karena sekarang dalam proses pengumpulan dokumen. (Baca. Akademisi Duga Kerugian Negara di Bappeda Mengalir ke Pejabat Tinggi, Polisi Diminta Segera Lidik)
“Sekarang kami lagi persiapkan dokumen yang diminta itu. Kita akan serahkan secepatnya,” tutur Fakhrunrozi.
*Kahaba-05