Kabar Bima

Wakil Walikota Bima Serahkan Dana BSPS

200
×

Wakil Walikota Bima Serahkan Dana BSPS

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan menyerahkan secara simbolis dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) Tahun Anggaran tahun 2019, di aula kantor Kelurahan Ntobo Kecamatan Raba Kota Bima, Senin (1/7).

Wakil Walikota Bima Serahkan Dana BSPS - Kabar Harian Bima
Foto bersama Wakil Walikota Bima dengan penerima manfaat Dana BSPS. Foto: Ist

Hadir dalam kegiatan dari Dinas Perkim tersebut, anggota DPRD Kota Bima Fraksi Gerindra Syahbuddin, Kepala Bank NTB Syariah Bambang Martono, Staf Ahli Walikota Bidang Ekonomi, Keuangan dan pembangunan H Imam Ahmad, Kabid Perumahan Abdul Haris beserta Camat Raba dan Lurah Ntobo.

Wakil Walikota Bima Serahkan Dana BSPS - Kabar Harian Bima

Penyerahan buku rekening secara simbolis dana Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) diberikan kepada 45 orang kepala kelurga diKelurahan Ntobo.

Koordinator TFL BSPS Kota Bima Kaharuddin
saat sambutan menyampaikan, kegiatan BSPS mulai dijalankan di Kota Bima sejak tahun 2015. Hingga tahun 2019, sudah sebanyak 1.681 unit rumah yang dibangun.

“Alokasi BSPS Kota Bima tahun 2019 sebanyak 200 unit rumah, namun berkat kerja keras dari semua tim dan fasilitator Pemerintah Kota Bima mendapat tambahan dana alokasi sebanyak 140 unit rumah,” ungkapnya.

Ia menjelaskan, 140 unit ini tersebar di 5 kelurahan, masing-masing Kelurahan Rabangodu Selatan 30 unit, Rabadompu Timur 30 unit, Rontu 30 unit, Penatoi 30 Unit dan Nitu sebanyak 20 unit. Sementara yang sudah berjalan ini ada di Kelurahan Panggi 30 unit, Matakando 40 unit, Ntobo 45 unit, Penanae 40 unit dan Kodo 45 unit.

Kaharuddin juga menyampaikan syarat penerima BSPS ini adalah WNI yang sudah berkeluarga, memiliki atau menguasai tanah dengan hak yang sah (tidak dalam sengketa dan sesuai tata ruang wilayah), belum memiliki rumah atau memiliki dan menempati satu-satunya rumah dengan kondisi tidak layak huni, belum pernah memperoleh BSPS atau bantuan perumahan, berpenghasilan paling banyak sebesar Upah Minimum Provinsi dan terakhir bersedia berswadaya dan membentuk kelompok dengan pernyataan tanggung rentang.

Di tempat yang sama, Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan menyampaikan, penyerahan buku tabungan BSPS ini merupakan salah satu program bantuan yang diberikan oleh pemerintah kepada masyarakat.

“Banyak sekali bantuan yang diprogramkan oleh pemerintah untuk seluruh masyarakat Kota seperti bantuan KUBE, WC Komunal, PKH dan sekarang ada dalam APBD bantuan pemberdayaan ekonomi masyarakat yang nilainya sebesar Rp 12,5 Miliar,” ujar Wawali.

Lebih lanjut dijelaskannya, semua bantuan yang dianggarkan Pemerintah Kota Bima untuk mendorong agar warga masyarakat Kota Bima umumnya dan warga Kelurahan Ntobo khususnya bisa meningkatkan taraf hidup dan sejahtera. Begitupun dengan tujuan BPSP ini membantu masyarakat Kota Bima untuk bisa menempati rumah yang layak huni.

“Semoga program ini bisa terus berlanjut dan meningkat lagi setiap tahunnya. Dan tahun ini Kelurahan Ntobo mendapatkan bantuan cukup besar di tahun ini yaitu 45 unit rumah. Semoga tahun depan Kelurahan Ntobo bisa mendapatkan bantuan lebih banyak lagi,” harapnya.

Diakhir arahannya Wakil Walikota berpesan agar masyarakat yang diberikan kepercayaan bisa memanfaatkan bantuan ini sebaik-baiknya, karena masyarakat menjadi garda terdepan pelaksanaan kegiatan program bantuan ini. Bila perlu dilakukan kegiatan gotong royong untuk menekan biaya yang ada sehingga kualitas rumah bisa lebih bagus.

“Saya harapkan Camat, Lurah dan Tim Fasilitator agar tidak memungut biaya apapun. Berikan 100 persen hak warga, jangan sampai ada yang mengganggu sehingga amanat ini bisa bermanfaat sesuai harapan,” inginnya.

*Kahaba-01