Kabar Bima

2 Kali Mangkir, Terduga Penghina Wakil Walikota Akan Dijemput Paksa

209
×

2 Kali Mangkir, Terduga Penghina Wakil Walikota Akan Dijemput Paksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Kasus dugaan pencemaran nama baik dan penghinaan terhadap Wakil Walikota Bima Feri Sofiyan, terus diproses Penyidik Tipiter Sat Reskrim Polres Bima Kota.

2 Kali Mangkir, Terduga Penghina Wakil Walikota Akan Dijemput Paksa - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim Polres Bima IPTU Hilmi Manossoh Prayugo. Foto: Bin

Polisi pun akan menjemput paksa pemilik Akun Facebook Iron Mande yang diketahui berinisial AM, karena sudah 2 kali mengabaikan surat panggilan polisi.

2 Kali Mangkir, Terduga Penghina Wakil Walikota Akan Dijemput Paksa - Kabar Harian Bima

“Sesuai prosedur, jika 2 kali tidak menghadiri panggilan kami, maka akan ada upaya penjemputan paksa,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga, Selasa (2/7)

Kata Kasat, pemanggilan pemilik akun Facebook Iron Mande itu untuk dimintai keterangan sebagai saksi. Setelah itu kasus tersebut akan segera digelar untuk menentukan ada dan tidaknya tersangka dalam kasus itu.

Pihaknya juga sudah mengambil keterangan para saksi dan keterangan pelapor, sudah meminta keterangan ahli pidana dan ahli bahasa.

“Kami belum bisa pastikan sekarang, apakah kasus ini memenuhi unsur pidana atau tidak,,” ungkapnya.

Hilmi pun mengimbau, agar setiap masyarakat atau siapapun yang menerima surat panggilan dari polisi, baik dipanggil sebagai saksi atau dipanggil untuk memberikan klarifikasi, agar dapat menghadirinya. Karena memenuhi panggilan itu dapat mempermudah polisi untuk menyelesaikan setiap kasus yang ada.

*Kahaba-05