Kabar Bima

Operasi Gabungan Ditingkatkan Jadi 10 Kali Sebulan

228
×

Operasi Gabungan Ditingkatkan Jadi 10 Kali Sebulan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Operasi Gabungan (Opgab) oleh Samsat, Sat Lantas, POM TNI, Provos Brimob dan Dishub akan dilaksanakan 10 kali dalam sebulan. Pengendara pun diharapkan bisa melengkapi surat kendaraan saat berkendara.

Operasi Gabungan Ditingkatkan Jadi 10 Kali Sebulan - Kabar Harian Bima
Operasi Gabungan di Taman Ria Kota Bima. Foto: Deno

Kepala Samsat Kota Bima Anwar menyampaikan, operasi gabungan itu sebagai bentuk penekanan agar masyarakat taat membayar pajak kendaraan. Karena sesuai catatan yang ada, masih banyak kendaraan yang tidak menuaikan kewajiban membayar pajak, baik kendaraan umum maupun kendaraan dinas.

Operasi Gabungan Ditingkatkan Jadi 10 Kali Sebulan - Kabar Harian Bima

“Jadi setiap hari operasi, pasti ada saja
belasan hingga puluhan kendaraan yang ditilang,” ujarnya saat memimpin Opgab di Taman Ria, Kamis (4/7) sekitar pukul 09.00 Wita.

Kata Anwar, bagi kendaraan yang terjaring razia dan belum bayar pajak, akan ditilang kemudian bisa dikeluarkan setelah tunaikan kewajiban untuk membayar. Sementara kendaraan yang ditilang, akan dititip ke Polres Bima Kota.

Untuk itu, pihaknya mengimbau agar masyarakat dan pemegang kendaraan dinas untuk tetap mentaati bayar pajak kendaraan. Sebab, membayar pajak kendaraan juga membantu proses pembangunan daerah.

“30 persen dari hasil pajak kendaraan akan kembali ke kas daerah. Jadi mari sama-sama sadar untuk taat membayar pajak,” ajaknya.

Sementa itu, di tempat yang sama Kanit Sat Lantas IPDA Swedan mengatakan, bagi pengendara yang tidak memiliki SIM dan tidak menggunakan helm serta kelengkapan lain, akan ditilang Sat Lantas. Bagi yang tidak memiliki SIM, kendaraanya akan ditahan dan akan dikeluarkan jika pemilik kendaraan memiliki SIM yang berlaku.

“Bagi kendaraan yang sudah ditilang, pemiliknya membayar di Bank dan bisa juga membayar saat ikut sidang,” ungkapnya.

Kanit juga mengimbau agar masyarakat tetap mentaati aturan dan rambu lalu lintas, karena itu salah satu hal penting yang harus dipenuhi dan diperhatikan. Masyarakat harus menyadari, bahwa faktor utama penyebab kecelakaan karena tidak patuhnya terhadap aturan yang ada.

“Mentaati semua aturan lalu lintas itu bukan kebutuhan orang lain, tapi menjadi kebutuhan para pengendara sendiri,” paparnya.

*Kahaba-05