Kabar Bima

Tukad Mas Beroperasi Lagi, Pemerintah Acuh dan Tak Punya Daya

314
×

Tukad Mas Beroperasi Lagi, Pemerintah Acuh dan Tak Punya Daya

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemerintah tutup mata terhadap Tukad Mas. Seperti tak punya keberanian untuk memberikan sikap tegas. Sebab, sudah beberapa pekan terakhir perusahaan pemecah batu tersebut kembali beraktivitas.

Tukad Mas Beroperasi Lagi, Pemerintah Acuh dan Tak Punya Daya - Kabar Harian Bima
Suasana di Kantor Tukad Mas. Foto: Bin

Sejak awal Pemerintah Provinsi NTB melalui Dinas ESDM telah menegaskan, perusahaan itu tidak memiliki izin operasional. Bahkan sudah turun dan meminta agar aktivitas itu segera dihentikan. Pemerintah Kota Bima melalui TKPRD pun melakukan sejumlah kajian, mengungkapkan jika keberadaan Tukad Mas tidak masuk pada wilayah yang ditentukan berdasarkan Rencana Tata Ruang Wilayah.

Tukad Mas Beroperasi Lagi, Pemerintah Acuh dan Tak Punya Daya - Kabar Harian Bima

Namun, tetap saja aktivitas ilegal yang terus dilakukan Tukad Mas juga seperti tak mendapat perhatian serius dari pemerintah. Pihak yang memiliki kewenangan itu tak punya kekuatan menghalau keinginan dari perusahaan yang sudah beroperasi di Kota Bima selama puluhan tahun tersebut.

Sejumlah Kelompok Kerja (Pokja) yang berada di dalam TKPRD saat dihubungi media ini pun, enggan memberikan tanggapan. Katanya, saat ini sudah diterapkan sistem 1 pintu. Konfirmasi yang diupayakan wartawan, harus melalui Bagian Humas dan Protokol Setda Kota Bima.

Sementara itu, Kabag Humas dan Protokol Setda Kota Bima H A Malik yang berusaha dimintai komentar akan membicarakan terlebih dahulu pada pihak teknis. Tak berselang lama, dirinya pun menguraikannya berdasarkan hasil koordinasi dengan Pokja pada TKPRD.

“Pada prinsipnya pemerintah tidak tutup mata dengan aktivitas Tukad Mas. TKPRD saat ini sedang mengumpulkan sejumlah data-data untuk formulasi rumusan untuk dibicarakan dengan Tukad Mas,” paparnya.

Kata Malik, secepatnya Tukad Mas juga akan dipanggil untuk dibicarakan aktivitas pengolahan material yang kembali dilakukan saat ini.

Ditanya tentang sikap tegas pemerintah, karena aktivitas ini sama halnya menempeleng pemerintah? Menurut Malik, dari Pokja di TKPRD tetap akan menindak tegas.

Karena Pol PP juga sudah turun dan memperingatkan tambahnya, Pokja di TKPRD akan berkoordinasi kembali dengan Pol PP dan akan membuatkan surat peringatan.

“Segera Pokja akan membuatkan surat teguran,” tegasnya.

*Kahaba-01