Kabar Bima

Bakesbangpol Kota Bima Studi Tiru di Solo Penanganan Konflik Sosial

203
×

Bakesbangpol Kota Bima Studi Tiru di Solo Penanganan Konflik Sosial

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ingin mewujudkan sistem keamanan dan ketertiban daerah yang damai dan sejahtera, Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kota Bima melaksanakan kegiatan studi tiru di Kota Solo Jawa Tengah.

Bakesbangpol Kota Bima Studi Tiru di Solo Penanganan Konflik Sosial - Kabar Harian Bima
Kepala Bakesbangpol Kota Bima Achmad Fathoni. Foto: Ist

Kegiatan dimaksud guna mempelajari dan mengadopsi sistem peringatan dini, penyelesaian secara damai serta upaya meredam potensi konflik yang terjadi di masyarakat.

Bakesbangpol Kota Bima Studi Tiru di Solo Penanganan Konflik Sosial - Kabar Harian Bima

Kepala Bakesbangpol Kota Bima Achmad Fathoni mengungkapkan, studi tiru yang dilaksanakan di Kota Solo tersebut merupakan barometer sesuai petunjuk dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Karena secara garis besar, di kota itu hampir seluruh masalah penanganan konflik sosial, bisa diatasi dengan baik.

“Semua penangan konlik sosial dapat diselesaikan secara dini di Kota Solo. Oleh karena itu kita mesti belajar tentang sistem dan program kerjanya, sehingga bisa diterapkan di daerah,” ujarnya Selasa (7/7).

Fathoni menuturkan, gangguan stabilitas keamanan yang dapat menghambat program pembangunan menjadi pembahasan secara nasional. Maka dari studi tiru ini, untuk mengingatkan setiap daerah akan pentingnya peningkatan koordinasi dan komunikasi, agar seluruh aparatur, baik pemerintah pusat, daerah, pihak keamanan dan juga elemen masyarakat bersinergi menjaga keutuhan NKRI.

“Penanganan konflik sosial harus dilakukan secara terpadu dan menyeluruh, agar dapat meminimalisir gangguan keamanan dan ketertiban daerah menjadi terjaga,” katanya.

Oleh karena itu kata mantan Kepala Dishubkominfo itu, melalui kegiatan dimaksud pemerintah daerah dapat mengetahui bagaimana cara mendeteksi dini unsur-unsur yang berpotensi terjadi gangguan keamanan dan ketertiban. Sehingga bisa dilakukan antisipasi dini, dan keributan tidak meluas di tengah masyarakat.

“Mencegah terjadinya gangguan keamanan merupakan tanggungjawab kita bersama. Yang mendeteksi dini gangguan keamanan juga bisa segera melaporkan kepada pihak terkait. Sehingga bibit konflik sosial tidak meluas, dan ketertiban tetap terjaga,” tandasnya.

*Kahaba-04