Kabar Bima

Pemdes Mawu Bentuk Panitia Pengisian BPD

614
×

Pemdes Mawu Bentuk Panitia Pengisian BPD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Pemerintah Desa Mawu Kecamatan Ambalawi menggelar rapat pembentukan panitia pengisian keanggotaan BPD, Jumat (12/7) di kantor desa setempat.

Pemdes Mawu Bentuk Panitia Pengisian BPD - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Rapat tersebut dihadiri Camat Ambalawi, Kasi Fispra dan Kasi Kesos Kecamatan Ambalawi, Pj. Kepala Desa Mawu, anggota BPD dan masyarakat desa setempat.

Pemdes Mawu Bentuk Panitia Pengisian BPD - Kabar Harian Bima

Pj Kepala Desa Mawu Anwar HS menyampaikan, rapat tersebut digelar sesuai keputusan Bupati Bima nomor 188.45/535/06.16.TAHUN 2019 tentang penetapan jumlah anggota badan permusyawaratan desa. Dalam keputusan tersebut disebutkan bahwa jumlah anggota BPD Desa Mawu sebanyak 9 orang.

“Jumlah itu sesuai dengan jumlah penduduk desa mawu sebnyak 3006 jiwa,” ujarnya.

Ia menjelaskan, dalam keputusan bupati tersebut dirincikan bahwa desa dengan jumlah penduduk 1500 jiwa akan diisi oleh 5 orang anggota BPD dari keterwakilan wilayah dan perempuan. Sementara desa dengan jumlah penduduk 1.501 sampai 3.000 jiwa akan diisi oleh 7 orang anggota BPD, dan desa dengan jumlah penduduk di atas 3.000 jiwa akan diisi oleh 9 orang anggota BPD.

Camat Ambalawi Ishaka Hasan mengatakan, panitia yang telah dibentuk tersebut bertugas untuk menjaring BPD yang akan digelar beberapa bulan lagi. Mulai dari persiapan hingga proses pemilihannya nanti.

“Panitia mulai bekerja setelah dilantik ini,” jekasnya.

Kata dia, jumlah panitia sebanyak 11 orang yang terdiri dari unsur perangkat desa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, golongan profesi, tokoh perempuan dan tokoh agama.

“3 orang panitia berasal dari perangkat desa,” katanya.

Ia berharap semoga panitia yang telah dibentuk dan dilantik dapat menjalankan tugas dengan baik dan bekerja maksimal sehingga penjaringan BPD berjalan sukses. Selain itu, panitia juga diharap untuk bersikap netral tampa memihak pada salah satu calon BPD.

*Kahaba-10