Kabar Bima

Bangun Tembok Sekolah Negeri Pakai DD, Warga Ancam Lapor Kades Raba ke Polisi

724
×

Bangun Tembok Sekolah Negeri Pakai DD, Warga Ancam Lapor Kades Raba ke Polisi

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Salah seorang warga Desa Raba Kecamatan Wawo Taufik memprotes dan akan melaporkan pemerintah desa setempat kepada pihak yang berwenang, karena menggunakan Dana Desa (ADD) untuk membangun pagar sekolah negeri. Padahal di desa setempat masih banyak program pembangunan dan program lainya yang belum diselesaikan.

Bangun Tembok Sekolah Negeri Pakai DD, Warga Ancam Lapor Kades Raba ke Polisi - Kabar Harian Bima
Tembok Sekolah Negeri Pakai ADD. Foto: Ist

Pada media ini Taufik menyampaiakan, anggaran yang digunakan untuk membangun pagar sekolah tersebut bersumber dari DD tahun 2019 sebanyak Rp40 juta. Penggunaan anggaran itu dianggap melangar aturan karena tidak ada hubungannya dana desa dengan pembangunan pagar sekolah.

Bangun Tembok Sekolah Negeri Pakai DD, Warga Ancam Lapor Kades Raba ke Polisi - Kabar Harian Bima

“Sekolah punya anggaran sendiri seperti dana BOS untuk memenuhi kebutuhan sekolah. Makanya kami akan laporkan masalah ini ke polisi. Karena seharusnya anggaran DD itu digunakan untuk kebutuhan masyarakat umum,” tegasnya, Sabtu (13/7).

Sementara itu Kepala Desa Raba Abdul Malik membenarkan penggunaan anggaran desa untuk pembangunan pagar sekolah tersebut. Karena dalam area sekolah MIN itu, juga ada sekolah swasta seperti sekolah MA Mubarak, Tsanawiah dan TK swasta yang perlu diperhatikan oleh pemerintah Desa.

Penggunaan DD itupun sudah menjadi keputusan bersama antara Sekdes, BPD, Camat, warga, BPMDes dan disetujui oleh Bupati Bima.

“Pekerjaan itu sudah disepakati oleh beberapa pihak dan disetujui oleh Bupati Bima,” katanya saat ditemui oleh awak media di Kota Bima.

Kata Kades, disisa jabatannya, ia ingin menyelesaikan program yang dijanjikan ke masyarakat, seperti program pengadaan 2 unit mobil traktor untuk para petani dan sejumlah program lainya yang belum diselesaikan.

Namun, berdasarkan usulan Sekertaris Desa (Sekdes) setempat, pagar sekolah tersebut didahulukan karena dianggap sanggat dibutuhkan oleh masyarakat sekitar.

“Itu program Sekdes dan dia siap bertanggung jawab atas semuanya,” ungkapnya

Sekertaris Desa Desa Raba Ibrahim mengatakan, pembangunan pagar sekolah sudah melalui mekanisme dan aturan. Pasalnya DD bisa juga digunakan untuk membantu kebutuhan sekolah swasta, seperti  yang ada di desa setempat.

“Itu sudah ada dalam aturanya, silakan baca aturan penggunaan DD. Tidak ada penyalahgunaan DD dalam pembangunan pagar itu,” tegasnya

*Kahaba-05