Kabar Bima

2 Pejabat Jadi Tersangka, Sekda Kota Bima Diperiksa Sebagai Saksi

285
×

2 Pejabat Jadi Tersangka, Sekda Kota Bima Diperiksa Sebagai Saksi

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah memeriksa SU dan AY, 2 pejabat yang tersandung dugaan kasus tindak pidana korupsi. Kini Unit Tipikor Sat Reskrim Polres Bima Kota memanggil Sekda Kota Bima Muhtar Landa untuk diperiksa sebagai saksi.

2 Pejabat Jadi Tersangka, Sekda Kota Bima Diperiksa Sebagai Saksi - Kabar Harian Bima
Kasat Reskrim IPTU Hilmi Manossoh Prayugo. Foto: Deno

“Sekda Kota Bima diperiksa Senin kemarin sebagai saksi, karena namanya disebutkan saat pemeriksaan 2 tersangka,” ujar Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga, Selasa (16/7).

2 Pejabat Jadi Tersangka, Sekda Kota Bima Diperiksa Sebagai Saksi - Kabar Harian Bima

Kata Kasat, Sekda diperiksa sebagai mantan Kepala BKD Kota Bima, karena saat pembayaran gaji ASN yang terjerat urusan hukum berinisial SE tersebut, Mukhtar Landa saat itu masih menjabat sebagai Kepala BKD. Hasil pemeriksaan Sekda tersebut akan di dalami dan disingkronisasikan dengan keterangan 2 tersangka tersebut.

Selain sekda yang dimintai keterangan, penyidik Tipikor juga memanggil Kasubbag Kepegawaian untuk dimintai keterangan kemarin. Untuk sekda, penyidik memeriksanya selama 1 jam lebih, sedangkan Kasubbag Kepegawaian diperiksa sekitar 2 jam lebih.

“Kami belum bisa pastikan adanya tersangka lain dalam kasus ini, kami masih dalami hasil pemeriksaan tersangka dan para saksi,” ungkapnya.

Jika para tersangka mau mengajukan saksi yang meringankan mereka sambung Hilmi, maka penyidik wajib hukumnya untuk memeriksa saksi yang diajukan para tersangka. Namun hingga kini, pihaknya belum menerima pengajuan saksi tersebut dari SU dan AY.

“Kahaba-05