Kabar Bima

Dusun Bontoranu dan Goa Dapat 2 Keterwakilan BPD

290
×

Dusun Bontoranu dan Goa Dapat 2 Keterwakilan BPD

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Dari jumlah kuota anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Rada Kecamatan Bolo sebanyak 9 orang, Dusun Bontoranu dan Dusun Goa mendapat 2 orang perwakilan wilayah.

Dusun Bontoranu dan Goa Dapat 2 Keterwakilan BPD - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Ketua Panitia Pemilihan BPD Rada Juaid H A Wahab menjelaskan, jumlah kuota anggota BPD Rada sesuai amanat Peraturan Bupati (Perbup) sebanyak 9 orang. Dari 9 orang tersebut 1 di antaranya yakni keterwakilan perempuan. Sisanya 8 orang untuk BPD dari keterwakilan wilayah yang akan dibagikan pada 6 dusun.

Dusun Bontoranu dan Goa Dapat 2 Keterwakilan BPD - Kabar Harian Bima

“Wilayah di sini kami langsung ambil dusun,” ujarnya, Senin (22/7).

Kata dia, berdasarkan jumlah tersebut, masing-masing dusun mendapatkan 1 jatah keterwakilan, sehingga menyisakan 2 orang. Kemudian, 2 orang itu diberikan kepada dusun yang memiliki jumlah jiwa yang paling banyak, di antara 6 dusun yang ada di desa.

Setelah dilakukan pengecekan data, diketahui bahwa 2 dusun yang memiliki jumlah jiwa terbanyak di Desa Rada yakni Dusun Goa dan Dusun Bontoranu. Dengan begitu otomatis Dusun Goa mendapatkan jatah 2 orang dan Dusun Bontoranu mendapatkan jatah 2 orang.

“Sehingga formasinya, Dusun Nggeru 1 orang, Temba Na’e 1 orang, Rada 1 orang, Goa 2 orang, Bontoranu 2 orang dan Lapa 1 orang. Total 8 orang ditambah perwakilan perempuan 1 orang menjadi 9 orang,” jelasnya.

Ia membeberkan, sebelum itu pihaknya juga telah mendata secara manual jumlah jiwa di Dusun Temba Na’e dan Dusun Bontoranu. Pendataan dilakukan Senin (22/7) siang. Didapati hasil bahwa jumlah jiwa di Dusun Temba Na’e sebanyak 590 jiwa, sementara di Dusun Bontoranu sebanyak 601 jiwa.

“Karena memang kami awalnya ragu, antara Dusun Temba Na’e dan Bontoranu. Sehinga dilakukan pendataan manual tadi siang,” bebernya.

Ia mengegaskan, keputusan jumlah keterwakilan wilayah sudah final dan tidak bisa diganggu gugat, karena sudah dilakukan pendataan secara manual oleh panitia secara bersama-sama dan dilakukan secara teliti.

“Sudah tidak ada lagi tambahan atau perubahan. Nanti saya akan sosialisasikan di acara mbolo weki juga,” tegasnya.

*Kahaba-10