Kabar Bima

RTRW Direvisi Jangan Hanya Untuk Kepentingan Tukad Mas

232
×

RTRW Direvisi Jangan Hanya Untuk Kepentingan Tukad Mas

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Anggota DPRD Kota Bima Nazamuddin menyambut baik keinginan Pemerintah Kota Bima merivisi Perda Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW). Tapi dirinya meminta agar merubah perda itu tidak semata – mata untuk memikirkan kepentingan perusahaan Tukad Mas. (Baca. Akhirnya Walikota Bima Berkomentar Soal Aktivitas Ilegal Tukad Mas)

RTRW Direvisi Jangan Hanya Untuk Kepentingan Tukad Mas - Kabar Harian Bima
Anggota DPRD Kota Bima Nazamuddin saat diwawancara wartawan. Foto: Bin

“Saya pikir keliru jika RTRW itu dirubah karena harus disesuaikan dengan kondisi Tukad Mas saat ini,” sorotnya, Kamis (25/7).

RTRW Direvisi Jangan Hanya Untuk Kepentingan Tukad Mas - Kabar Harian Bima

Menurut dia, merevisi RTRW itu harus disesuaikan dengan kondisi daerah hari ini. Karena memang usia RTRW Kota Bima juga saat ini sudah memang harus dilakukan perubahan. Sebab, ada beberapa ruang pada beberapa tahun yang lalu yang pemanfaatannya berbeda dengan hari ini, sehingga memang harus dirubah untuk untuk melindungi semua warga negara, bukan Tukad Mas semata.

“Jangan hanya memikirkan keberadaan Tukad Mas saja, semua warga negara yang melaksanakan aktivitas aktivitas yang bertentangan dengan RTRW, juga harus dipikirkan,” sarannya.

Saat ini sambung Nazamuddin, ada beberapa zona yang perlu dirubah dan disesuai dengan RTRW. Dan yang terpentng, merevisi itu selain menguntungkan untuk pengusaha dan investasi juga tidak merugikan rakyat sekitarnya.

“Ini yang harus dikaji TKPRD, tidak hanya berpikir untuk menguntungkan sebagian dan kelompok orang saja,” tegasnya.

Ia menambahkan, merubah Perda RTRW harus teliti. Karena itu merupakan regulasi yang tetap harus menjadi pedoman pemerintah. Kalau hanya untuk dirubah untuk kepentingan segelintir orang saja, dirinya tidak sepakat.

“Jika merevisi untuk kepentingan dan kemaslahatan masyarakat secara keseluruhan, saya sepakat,” terangnya.

*Kahaba-01