Kabar Bima

Mencuri Motor di 29 TKP, DPO Ini akhirnya Diringkus

271
×

Mencuri Motor di 29 TKP, DPO Ini akhirnya Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- AH (21) asal Desa Ncera merupakan salah satu sindikat curanmor yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota. Setelah lama dicari, AH akhirnya ditangkap anggota Polsek Sanggar di Desa Sandue Kecamatan Sanggar, Jumat (26/7) sekitar pukul 14.00 Wita.

Mencuri Motor di 29 TKP, DPO Ini akhirnya Diringkus - Kabar Harian Bima
Maling motor, AH saat diamankan. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, setelah mengetahui tempat persembunyian AH, Kapolsek Sanggar IPTU Indra Killa bersama 5 anggotanya langsung mendatangi tempat persembunyian AH dan menangkapnya. Saat ditangkap, AH sempat berontak dan melawan petugas, hanya saja aksi perlawanan tersebut dapat diatasi polisi.

Mencuri Motor di 29 TKP, DPO Ini akhirnya Diringkus - Kabar Harian Bima

“Dari hasil laporan yang ada, AH sudah mencuri motor di 29 TKP yang ada di wilayah Kota Bima,” ungkapnya, Sabtu (27/7).

Kata Hanafi, usia berhasil menangkap dan mengamankan AH, pihaknya menghubungi Sat Reskrim Polres Bima Kota untuk menjemput terduga pelaku di Polsek Sanggar. Sekitar pukul 17.00 Wita, Kanit Pidum Sat Reskrim Polres Bima Kota IPDA Aditya Rizky Ridhotomo bersama Tim Opsnal Sat Reskrim tiba di Polsek Sanggar dan membawa AH ke Polres Bima Kota untuk diproses.

“Kami menyampaikan terimakasih banyak pada masyarakat, yang selalu membantu Polisi untuk memberikan informasi tentang adanya tindak kriminal dan melaporkan keberadaan para kriminal yang sudah masuk DPO,” ucapnya

*Kahaba-05