Kabar Bima

Diduga Sebagai Penadah, Pria Ini Ditangkap Bersama 6 Unit SPM Hasil Curian

236
×

Diduga Sebagai Penadah, Pria Ini Ditangkap Bersama 6 Unit SPM Hasil Curian

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Diduga sebagai penadah sepeda motor hasil curian, JU alias AJ (39) asal Desa Waworada Kecamatan Langgudu diamankan polisi, Jumat (26/7) sekitar pukul 16.00 Wita. Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota bersama anggota Sat Reskrim Polres Bima juga mengamankan 6 unit motor yang diduga hasil curian.

Diduga Sebagai Penadah, Pria Ini Ditangkap Bersama 6 Unit SPM Hasil Curian - Kabar Harian Bima
JU alias AJ asal Desa Waworada Kecamatan Langgudu saat diamankan aparat kepolisian. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga menyampaikan, penangkapan terhadap terduga penadah tersebut merupakan pengembangan dari hasil interogasi 2 orang curanmor yang ditangkap di Kelurahan Sambinae kemarin. Para curanmor mengaku, jika motor hasil curiannya dijual ke JU.

Diduga Sebagai Penadah, Pria Ini Ditangkap Bersama 6 Unit SPM Hasil Curian - Kabar Harian Bima

Setelah mengantongi nama dan alamat JU, tim menuju rumahnya dan mengamankan terduga pelaku. Saat diinterogasi, JU mengaku jika sebagian dari motor yang dibelinya sudah dijual ke RM.

Mengetahui ada informasi baru, tim pun langsung menuju rumah RM. Tapi yang bersangkutan tidak ada di rumah, hanya saja di rumah RM berhasil ditemukan motor yang diduga hasil curian.

“Karena melanggar pasal 480 tentang Penadahan, maka JU alias AJ diamankan bersama barang bukti di Kantor Sat Reskrim Polres Bima Kota, sedangkan RM sedang dalam pencarian,” ujarnya, Sabtu (27/7).

Kata Kasat, barang bukti yang berhasil diamankan tersebut adalah Honda Beat warna hitam dengan Nomor rangka MH1JFP1236K362361 dan Nomor mesin JFP1E – 2361060, Honda Vario 150 Warna Hitam dengan Nomor rangka MH1KF1119GK774065 dan Nomor mesin KF11E – 1771157, Honda Beat warna hitam lis kuning dengan Nomor rangka MH1JFM224EK146352 dan

Nomor mesin JFM2E – 2125367.

Kemudian Honda Vario 110 warna hitam dengan Nomor mesin JFN1E – 1064896, Satu unit Yamaha Vixion jumbo warna merah lis putih dengan Nomor mesin 1PA – 66491 dan satu unit Honda Supra 125 warna hitam merah.

“Setelah proses hukum kasus ini selesai, maka motor yang diamankan itu akan dikembalikan ke para pemiliknya yang memiliki kelengkapan surat kendaraan,” ungkapnya.

“Kahaba-05