Kabar Bima

IRT Pemilik 2.390 Ribu Butir Tramadol Diamankan

238
×

IRT Pemilik 2.390 Ribu Butir Tramadol Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Memiliki dan menguasai obat keras jenis Tramadol secara ilegal sebanyak 2.390 ribu butir, seorang ibu rumah tangga asal Desa Rabakodo Kecamatan Woha inisial R diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima, Sabtu (26/7) sekitar pukul 12.10 Wita.

IRT Pemilik 2.390 Ribu Butir Tramadol Diamankan - Kabar Harian Bima
Tramadol yang diamankan dari R. Foto: Ist

“Saat digeledah di dalam rumah R, ditemukan ribuan butir obat tramadol yang siapa diedarkan,” ujar, Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi.

IRT Pemilik 2.390 Ribu Butir Tramadol Diamankan - Kabar Harian Bima

Ia menyampaikan, pengamanan RI ini bermula dari informasi masyarakat, bawa terduga pelaku menyimpan dan menguasai hingga memperjualbelikan obat Tramadol tanpa izin resmi.

Menindaklanjuti laporan itu, Tim Opsnal Sat Narkoba langsung menuju rumah R dan menyelidikinya. Setelah melihat 2 pemuda ynag sedang membeli obat tersebut, tim langsung menggerebek rumah R dan menggeledahnya.

Kata Kasubbag Humas, saat digerebek terduga pelaku tidak melawan petugas, kini R dan kedua pemuda serta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.

*Kahaba-05