Kabar Bima

Polda NTB Lidik Kasus Penyalahgunaan Anggaran di Pol PP, Kaharuddin Diperiksa

232
×

Polda NTB Lidik Kasus Penyalahgunaan Anggaran di Pol PP, Kaharuddin Diperiksa

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah mengantongi sejumlah dokumen dugaan kasus di Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima, Polda NTB pun memulai serangkaian proses. Mengawalinya, Polda NTB memeriksa mantan Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kaharudin, untuk dimintai keterangan seputar carut marut pengelolaan keuangan yang terjadi di dinas dimaksud.

Polda NTB Lidik Kasus Penyalahgunaan Anggaran di Pol PP, Kaharuddin Diperiksa - Kabar Harian Bima
Ilustrasi Pol PP. Foto: mediaindonesia.com

Kepastian penyelidikan itu disampaikan Kadiv Humas AKBP H Purnama SIK, saat menjawab sejumlah pekerja media via selulernya belum lama ini.

Polda NTB Lidik Kasus Penyalahgunaan Anggaran di Pol PP, Kaharuddin Diperiksa - Kabar Harian Bima

“Iya kasus Pol PP Kota baru dimulai penyelidikannya,” kata Purnama.

Ditanya benar telah memeriksa dan atau memintai keterangan mantan Kaharuddin?, Purnama mengaku soal pemeriksaan tersebut, belum ada. Ia menyebutkan baru memulai penyelidikan saja.

Sementara itu, Kaharuddin membenarkan telah dimintai keterangan oleh Polda NTB. Pekan lalu dirinya ke Polda NTB untuk memenuhi panggilan dan dimintai keterangan seputar pengelolaan anggaran di Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima.

Disinggung apa saja yang dijelaskannya saat diperiksa, Kaharuddin enggan menjelaskan secara rinci. Namun yang pasti tidak jauh dari keterangan saat dirinya mengeluarkan pers rilis pengunduran diri menjadi Kepala Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima.

”Intinya sebagaimana saya sampaikan saat pengunduran diri waktu lalu,” ujarnya, kemarin.

Sebelumnya, Kasat Reskrim, IPTU Hilmi Manossoh Prayoga mengaku, pihaknya sudah berkoordinasi dengan Polda NTB terkait dugaan kasus di dinas itu. Ternyata data – data soal penyalahgunaan anggaran di Dinas Pol PP dan Damkar Kota Bima sudah ada di Tipikor Polda NTB.

“Sudah ada semua data-datanya di Polda. Tinggal nanti kita koordinasi dengan Tipikor Polda, apakah sudah diterbitkan surat perintah pemeriksaan atau belum,” jelas Hilmi.

Mengingat masalah Pol PP sudah ditangani Polda, pihaknya tidak mungkin menangani lagi. Jikapun surat perintah pemeriksaan sudah keluar, maka orang Polda pula yang akan menelusurinya.

Persoalan ini pun tambah Hilmi tetap akan menjadi atensi serius aparat penegak hukum. Karena dugaan penyalahgunaan anggaran itu tidak sedikit.

*Kahaba-01