Kabar Bima

PKBM dan PAUD Dibuat Resah dengan Usulan MoU Dinas Dikbud Dengan Kejaksaan

326
×

PKBM dan PAUD Dibuat Resah dengan Usulan MoU Dinas Dikbud Dengan Kejaksaan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Pemilik PKBM dan PAUD di Kota Bima menyampaikan keluhannya kepada media. Mereka dibuat resah tentang keinginan Dinas Dikbud Kota Bima, yang mengusulkan agar menjalin kerjasama (MoU) dengan Kejaksaan Negeri Bima.

PKBM dan PAUD Dibuat Resah dengan Usulan MoU Dinas Dikbud Dengan Kejaksaan - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Menurut mereka, usulan perjanjian tersebut rancu. Karena jalinan kerjasama dengan Kejari Raba Bima telah dibuat bersama Pemerintah Kota Bima melalui TP4D.

PKBM dan PAUD Dibuat Resah dengan Usulan MoU Dinas Dikbud Dengan Kejaksaan - Kabar Harian Bima

“Kami diberitahu oleh Kabid PNFI, bahwa Dikbud akan mengusulkan perjanjian kerjasama yang baru,” ujarnya pemilik PKBM dan PAUD, MA dan KA yang meminta agar nama mereka diinisialkan, beberapa waktu lalu.

Mereka menuturkan, keinginan Dinas Dikbud melalui Kabid PNFI itu bertujuan mengawal pencairan dan pekerjaan dana kesetaraan yang didapatkan oleh sejumlah PKBM di Kota Bima. Dana kesetaraan itu berkisar antara Rp 20 sampai Rp 30 juta. Itupun bukan pekerjaan fisik, hanya untuk menunjang kegiatan lembaga pendidikan.,

”Tentu saja kami resah,” katanya.

Oleh karena itu, mereka meminta kepada pemerintah daerah untuk mengevaluasi Dinas Dikbud terkait keinginan untuk menjalin kerjasama di atas kerjasama dengan TP4D. Sebab diketahui perjanjian itu telah ditandatangani pejabat Kota Bima dan Kejari.

Sementara itu Kepala Dinas Dikbud Kota Bima H Syamsuddin menegaskan bahwa Dinas Dikbud tidak mengusulkan permohonan penandatanganan MoU bersama Kejaksaan.

“Benar ada informasi yang saya dengar dari sejumah PKBM tentang Kabid PNFI yang ingin mengusulkan MoU dengan pihak Kejari Bima. Tapi saya tegaskan itu tidak ada,” tegasnya.

Syamsuddin menuturkan, adanya permohonan tersebut tentu membuat resah sejumlah lembaga pendidikan. Karena dana yang dikucurkan hanya puluhan juta, untuk program kerja selama 1 tahun.

“MoU yang telah ditandatangani oleh pemerintah daerah tersebut mencakup semua pelaksanaan program kerja dan paket pekerjaan OPD. Sehingga tidak perlu adanya lagi perjanjian kerjasama lain,” tuturnya.

Ia kembali menegaskan, setiap lembaga pendidikan yang mendapatkan informasi apapun yang berkaitan dengan dana bantuan, agar segera konsultasi dengan dinas. Sehingga paham dan mengerti.

*Kahaba-04