Kabar Bima

Program Inovasi DLH Tahun 2020 Kali Bersih dan Kampung Iklim

242
×

Program Inovasi DLH Tahun 2020 Kali Bersih dan Kampung Iklim

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bima Selasa kemarin, memaparkan kepada Walikota Bima HM Lutfi dan sejumlah pejabat, ekspos program kerja Perangkat Daerah Kota Bima Tahun Anggaran 2020, di ruang rapat Walikota.

Program Inovasi DLH Tahun 2020 Kali Bersih dan Kampung Iklim - Kabar Harian Bima
Pemaparan Program Inovasi DLH tahun 2020 di ruangan Walikota Bima. Foto: Ist

Kepala DLH Kota Bima H Alwi Yasin menjelaskan kapasitas yang dimiliki dinasnya, baik dari aspek peralatan operasional maupun sumberdaya manusia. Kapasitas ini akan dioptimalkan untuk mendukung berbagai program inovasi DLH tahun 2020. Di antara program inovasi tersebut yakni Program Kali Bersih, penataan kawasan bantaran sungai melalui penanaman hortikultura dan taman. Program ini pun mendapat dukungan Walikota.

Program Inovasi DLH Tahun 2020 Kali Bersih dan Kampung Iklim - Kabar Harian Bima

“Inovasi berikutnya adalah Kampung Iklim, sebagai salah satu program adaptasi perubahan iklim. Sebagai pilot project, program ini akan dilaksanakan pada suatu kampung dengan mengembangkan karakter unggulan, misalnya tanaman hidroponik pada setiap rumah. Diharapkan ke depannya kampung iklim ini dapat menjadi kampung wisata,” papar Alwi dikutip dari website resmi Pemkot Bima.

Alwi juga menyatakan akan memperkuat koordinasi untuk program kegiatan yang bersifat lintas sektor, di antaranya program PHBS dengan Dinas Kesehatan, penataan drainase dengan Dinas PUPR, pengelolaan persampahan dengan BPBD, serta perawatan RTH dan taman-taman salah satunya melalui kerjasama dengan Sat Pol PP terkait operasi yustisia.

Pada kesempatan itu Walikota Bima menekankan bahwa pengelolaan sampah masih perlu mendapatkan perhatian serius semua pihak, terutama partisipasi masyarakat untuk tidak membuang sampah di sembarang tempat.

Salah satu langkah yang perlu dilaksanakan adalah sosialisasi Perda sampah secara lebih efektif melalui penempelan stiker di rumah-rumah warga.

“Perkuat penegakan sanksi. Namun disisi lain, langkah ini harus kita imbangi dengan penyediaan fasilitas pendukung. Kita meminta masyarakat tidak membuang sampah sembarangan, maka kita harus menyediakan titik-titik pembuangan sampah sementara, demikian pula pengangkutannya”, kata Walikota.

Program lain yang direncanakan adalah Wajib Nanam, yaitu mensyaratkan untuk menanam pohon kepada pasangan yang akan menikah. Hal lain yang ditekankan oleh Walikota adalah jangan sampai ada program yang sifatnya overlap dengan dinas lain.

*Kahaba-01