Kota Bima, Kahaba.- Sebagai wujud implementasi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 06 Tahun 2018 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkotika (P4GN), PT Pelindo III Bima menggandeng BNNK Bima melaksanakan test urine terhadap sejumlah karyawan, Jumat (2/8).
Pemeriksaan urine pun dilakukan secara mendadak, sehingga karyawan baru mengetahui saat personil BNNK Bima yang dipimpin Kasi Pencegahan dan Pemberdayaan Masyarakat (P2M) Khairul, tiba di kantor setempat.
General Manager PT Pelindo III Bima Wahyu Wirawan menyampaikan ucapan terima kasih kepada BNNK Bima, yang sudah bersedia hadir memenuhi undangan untuk sosialisasi tentang bahaya narkoba dan melakukan pemeriksaan urine terhadap karyawannya.
“Selain implementasi Instruksi Presiden, pemeriksaan urine karyawan ini merupakan program tahunan yang dilaksanakan serentak PT Pelindo seluruh Indonesia, demi terciptanya lingkungan kerja yang bebas dari penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” paparnya.
Di tempat yang sama, Kasi P2M BNNK Bima Khairul menyampaikan ucapan terima kasih atas partisipasi PT Pelindo III Bima terhadap kegiatan P4GN di Bima. Menurut dia, Inpres Nomor 6 Tahun 2018 tersebut memang tidak untuk instansi pemerintah saja, namun secara umum masyarakat diminta berperan aktif.
“Permasalahan narkoba jangan dibebankan pada pemerintah, dalam hal ini BNN. Akan tetapi menjadi tanggungjawab bersama,” jelasnya.
*Kahaba-05