Kabar Bima

Kepsek Catut Nama Kadis, Guru Terancam Pindah

235
×

Kepsek Catut Nama Kadis, Guru Terancam Pindah

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Ancaman mutasi akhirnya harus diterima oleh Guru SDN 42 Kota Bima, Eni Hartati. Padahal dirinya tidak pernah sekalipun berpikir untuk pindah mengajar, namun Kepala Sekolah SDN 42 Kota Bima, Rukmini, S. Pd diduga mendalangi pembuatan surat pindah untuk Eni, bahkan mencatut nama Kepala Dinas (Kadis) Dikpora demi memuluskan keinginannya itu.

Kepsek Catut Nama Kadis, Guru Terancam Pindah - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

Eni saat ditemui Kahaba Selasa (6/11/2012) kemarin menceritakan, masalahnya bermula antara dia dengan guru honor, Sita Nurasiani, soal utang piutang. Saat itu, Sabtu (3/11/2012), Eni mengaku mendengar kalimat Sita yang tidak enak di dengar, terkait masalah utang di luar sekolah. Tidak menerima tudingan itu, Eni kemudian mendatangi Sita dan menanyakan maksud perkataannya tersebut. “Saya datangi Sita, namun dia membantah, dan sempat terjadi cekcok dengan Sita,” ujarnya.

Kepsek Catut Nama Kadis, Guru Terancam Pindah - Kabar Harian Bima

Sehari kemudian, lanjut Eni, dirinya dipanggil Kepala Sekolah (Kepsek) untuk mengklarifikasi masalah tersebut. Namun di dalam ruangan, Kepsek tidak mencarikan jalan tengah atau memediasi persoalan tersebut, tetapi justru terkesan memarahinya.

Saat itu, terang Eni, dari pengakuan Kepsek, masalah percekcokkan itu sudah diketahui oleh Kepala Dinas Dikpora Kota Bima. Bahkan dari keterangan Kepsek, orang tua murid sudah tak ingin menyekolahkan anaknya di SDN 42 Kota Bima lantaran masalah itu. “Itukan alasan yang di buat-buat. Apa hubungannya masalah Saya dengan Sita dengan sekolah siswa,” herannya.

Dia melanjutkan, dari cerita Kepsek, setelah beliau bertemu dengan Kepala Dinas Dikpora Kota Bima, disimpulkan bahwa dirinya harus dipindahkan ke sekolah lain, karena tidak mungkin memindahkan seorang tenaga honorer. Alasannya, jika ia bertemu dengan Sita maka cekcok dikhawatirkan akan terulang lagi.

“Saya tidak pernah minta di pindahkan ke sekolah lain. Namun ibu Rukmini justru memutuskan sendiri dan mencatut nama Kepala Dinas Dikpora bahwa saya akan dipindahkan. Karena begitu inginnya Kepsek dan Kepala Dinas, Saya pun setuju dan menandatangani surat permohonan pindah yang di buat oleh Kepala Sekolah itu,” terangnya.

Eni mengaku keputusan yang diambil oleh Kepala Sekolah dengan mengatasnamakan Kepala Dinas Dikpora itu merugikan dirinya. Padahal setahunya, Rukmini belum bertemu dengan Kepala Dinas Dikpora.

Di tempat terpisah, Kepala Sekolah SDN 42 Kota Bima, Rukmini S.Pd yang ditemui di ruangannya, Selasa (6/11/2012) kemarin, menjelaskan, persoalannya bermula dari percekcokan antara Eni dan Sita.

“Dasar masalahnya utang piutang. Sita menuding Eni banyak utang di kampung. Namun Eni membantah, akhirnya cekcok keduanya tak bisa dihindari. Mereka cekcok dengan setengah berteriak di hadapan siswa,” ujarnya.

Sehari kemudian dirinya memanggil Sita dan menanyakan kenapa masalah di kampung di bawa ke sekolah. Namun Sita membantah dan mengaku itu terjadi karena Eni yang lebih awal memulai masalah. Usai Sita, Eni kemudian dipanggil dan membantah.

“Malah saat itu, Eni sendiri yang menawarkan diri untuk dipindahkan saja di sekolah lain. Tapi saya larang, karena saya harus melaporkan dulu masalahnya ke Dinas Dikpora,” tandasnya.

Rukmini melanjutkan, tiba di Dinas Dikpora dirinya hanya bertemu dengan Kepala Bidang Pendidikan Dasar dan menceritakan persoalan tersebut. “Saya belum bertemu dengan Kepala Dinas. Karena Eni sendiri yang ingin pindah, akhirnya saya buat surat permohonan pindah, yang ditujukan ke Kepala Dinas Dikpora Kota Bima tembusan ke KCD. Eni bahkan sudah menandatangani surat itu,” bebernya.

Dia menambahkan, tudingan Eni itu tidak sepenuhnya benar. Keinginan pindah ke sekolah lain itu bukan keinginan dia, melainkan keinginan Eni sendiri. [BK]