Kabar Bima

Pria dan Wanita Terduga Bandar Diamankan Bersama 28 Poket Sabu-Sabu

214
×

Pria dan Wanita Terduga Bandar Diamankan Bersama 28 Poket Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.-  Karena memiliki 27 poket narkoba jenis Sabu-sabu, SU alias P (39) pria asal Kelurahan Rabangodu Utara Kota Bima dan RR (42) wanita asal Lingkungan Sarata Kelurahan Paruga diamankan Tim Opsnal Sat Narkoba Polres Bima, Senin (5/8) sekitar pukul 01.30 Wita. Para terduga bandar tersebut ditangkap disalah satu kos-kosan yang berada di Desa Talabiu.

Pria dan Wanita Terduga Bandar Diamankan Bersama 28 Poket Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima
SU dan RR saat diamankan polisi. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, SU merupakan target operasi yang diincar dari kemarin. Setelah ada informasi bahwa terduga bandar itu berada dalam kos bersama perempuan, tim pun langsung menyelidikinya.

Pria dan Wanita Terduga Bandar Diamankan Bersama 28 Poket Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima

Tidak menunggu lama, usai mengantongi informasi adanya barang haram tesebut dalam kos, tim langsung masuk dan menggeledah keduanya beserta seluruh isi kamar kost.

“Saat digrebek, mereka sedang mengobrol dalam kamar dan keduanya tidak tidak melawan petugas saat ditangkap,” ujarnya.

Kata Hanafi, barang bukti yang diamankan adalah, 8 poket besar narkotika jenis sabu-sabu, 5 poket sedang narkotika jenis sabu-sabu, 15 poket kecil narkotika jenis sabu-sabu, kaca slinder, 6 unit HP berbagi merek, uang sejumlah Rp850 ribu dan sejumlah barang bukti lain.

Kini para terduga pelaku bersama barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima untuk diproses lebih lanjut. Mengenai dari mana asal barang tersebut, penyidik masih mendalaminya, karena keduanya masih dalam pemeriksaan.

“Kami menyampaikan terima kasih banyak pada masyarakat yang sudah membantu memberikan informasi pada kami tentang adanya transaksi jual beli narkoba,” ucapnya.

*Kahaba-05