Kabar Bima

2 Pemuda Diringkus Saat Jual HP Hasil Mencuri

255
×

2 Pemuda Diringkus Saat Jual HP Hasil Mencuri

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Hendak menjual HP yang diduga hasil curian disalah satu konter cabang Desa Talabiu, 2 orang pemuda asal Kecamatan Belo masing-masing RI (19) dan TA (16) diamankan polisi, Minggu (4/8) sekitar pukul 17.30 Wita.

2 Pemuda Diringkus Saat Jual HP Hasil Mencuri - Kabar Harian Bima
Terduga maling HP saat diamankan. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, awalnya TA mendatangi kios Nurmi (32) untuk mengutang rokok Rp 10 ribu. Tidak lama terduga pencuri itu meninggalkan kios, korban mencari HP nya tidak ditemukan. Karena HP itu hilang, korban pun menceritakan hal tersebut ke orang tuanya.

2 Pemuda Diringkus Saat Jual HP Hasil Mencuri - Kabar Harian Bima

Tidak menunggu lama, orang tuanya mendatangi TA untuk menanyakan HP tersebut, namun TA menjawab tidak tahu apa-apa. Tidak berhenti disitu, untuk mencari tahu keberadaan HP tersebut, semua konter yang ada di wilayah Kecamatan Belo dan Kecamatan Woha dihubungi, guna ditanyakan orang menjual HP Samsung Z2.

“Cara orang tua korban pun berhasil, karena salah satu konter yang ada di Desa Talabiu langsung menghubunginya, saat kedua teduga pelaku ingin menjual HP,” ujarnya, Senin (5/8).

Kata Hanafi, mendengar informasi itu, orang tua korban langsung mendatangi konter dan mengamankan TA. Sedangkan RI sempat melarikan diri, namun berhasil ditangkap warga yang berada di sekitar konter.

“Kini kedua terduga pelaku beserta barang bukti sudah diserahkan ke Polsek Belo untuk diproses,” katanya.

*Kahaba-05