Kabar Bima

Rumah Digrebek, Pemuda dan Narkoba Diamankan

239
×

Rumah Digrebek, Pemuda dan Narkoba Diamankan

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga menyimpan dan menguasai narkoba jenis sabu-sabu, pemuda berinisial AH (23) warga Kelurahan Paruga diringkus Sat Narkoba Polres Bima Kota, Senin (5/8) sekitar pukul 11.00 Wita. Saat digrebek, dalam rumah terduga pelaku ditemukan barang bukti seberat 0,27 gram sabu-sabu.

Rumah Digrebek, Pemuda dan Narkoba Diamankan - Kabar Harian Bima
Suasana penggrebekan di rumah AH. Foto: Ist

Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Heri Sutanto menyampaikan, usai menerima laporan yang masuk, dirinya bersama tim Opsnal Sat Narkoba langsung menuju rumah AH. Saat itu AH sedang duduk depan rumahnya.

Rumah Digrebek, Pemuda dan Narkoba Diamankan - Kabar Harian Bima

“Sebelum melakukan upaya paksa masuk dalam rumah, tim terlebih dahulu memanggil Ketua RT setempat untuk menyaksikan proses penggeledahan,” katanya.

Saat digeledah semua isi rumah, tim menemukan barang haram tesebut beserta bong alat hisap dan barang bukti penunjang lainya. Dari informasi yang didapat, di rumah AH sering dijadikan tempat transaksi jual beli narkoba dan meresahkan warga sekitar.

“Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima Kota untuk diproses lebih lanjut,” Ujarnya

Kata Kasat, jika ada fakta dan nama orang lain selaku bandar yang diungkap AH, pihaknya akan segera melakukan pengembangan dan mengungkap para bandar narkoba yang ada di wilayah hukum Polres Bima Kota. Untuk itu juga, masyarakat diminta tetap komitmen membantu polisi untuk menjadikan Bima daerah yang Zero narkoba.

“Kami sangat berterima kasih pada masyarakat yang mau membantu kami memberikan informasi tentang adanya transaksi jual beli narkoba di tengah masyarakat, mari sama-sama selamatkan bangsa ini dari bahaya virus narkoba,” ajaknya.

*Kahaba-05