Kabar Bima

Diduga Terlibat Narkoba, 5 Orang Pemuda dan Seorang Mahasiswi Dibekuk

888
×

Diduga Terlibat Narkoba, 5 Orang Pemuda dan Seorang Mahasiswi Dibekuk

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Diduga terlibat dalam peredaran dan penguasaan narkoba jenis Sabu-sabu, 5 orang pemuda dan seorang mahasiswi dibekuk oleh jajaran Polres Bima Kota, di tempat yang berbeda, Senin (5/8) sekitar pukul 13.00 Wita.

Diduga Terlibat Narkoba, 5 Orang Pemuda dan Seorang Mahasiswi Dibekuk - Kabar Harian Bima
5 pemuda dan seorang mahasiswi diamankan bersama barang bukti. Foto: Ist

Kelima orang itu masing-masing (42) warga Lombok Barat, MF (30) warga Kota Mataram, SU (34) dan ES (38) warga Kelurahan Paruga, TA (49) warga Kelurahan Dara dan seorang mahasiswi, SA (21) warga Kabupaten Bima.

Diduga Terlibat Narkoba, 5 Orang Pemuda dan Seorang Mahasiswi Dibekuk - Kabar Harian Bima

“Penangkapan 5 orang itu berdasarkan pengembangan dari penangkapan AH di Kelurahan Paruga. AH mengaku jika barang yang ada padanya merupakan milik MU. Kemudian kita menuju kos MU yang ada di Kelurahan Santi,” ungkap Kasat Narkoba Polres Bima Kota IPTU Heri Sutanto.

Diakuinya, sepulang dari Kelurahan Santi, di tengah jalan tim melihat anak MU sedang mengendarai mobil menuju ke arah barat. Pihaknya pun membagi dua tim. Pertama mengikuti mobil itu dan tim dua menuju kosnya MU.

Mobil yang diikuti itupun berhenti depan Puskesmas Dara dan melihat FA yang ada di pinggir jalan mengambil sesuatu dalam mobil. Tidak menunggu lama, polisi mendatangi mereka dan menggeledah semua isi mobil dan badan FA.

“Saat hendak digeledah, barang bukti sempat di buang FA, namun berhasil ditemukan kembali oleh polisi,” jelasnya.

Kata Kasat, dirinya bersama tim dua menuju kos MU dan mengamankannya bersama 3 orang yang sedang berada dalam kamar. MU sempat melawan petugas dan hendak melarikan diri. Namun MU berhasil dilumpuhkan dengan timah panas, karena tidak mengiraukan 3 kali tembakan peringatan.

“MU merupakan salah satu orang yang masuk Dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Bima Kota,” ungkapnya.

Kasat juga menyampaikan, para terduga pelaku bersama barang bukti yang diamankan seperti 1 poket Sabu, 1 Bong, HP, buku tabungan, ATM uang tunai Rp 660.000 dan beberapa barang bukti penunjang lain.

*Kahaba-05