Kabar Bima

Selama 20 Hari Polres Bima Cetak 1.266 Lembar SKCK

188
×

Selama 20 Hari Polres Bima Cetak 1.266 Lembar SKCK

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Terhitung mulai tanggal 15 Juli 2019 hingga tanggal 5 Agustus 2019, setiap hari Polres Bima dipadati ratusan warga yang membuat Surat  Keterangan  Catatan  Kepolisian (SKCK). Selama 20 hari itu, Sat Intelkam Polres Bima bahkan sudah mencetak 1.266 lembar SKCK.

Selama 20 Hari Polres Bima Cetak 1.266 Lembar SKCK - Kabar Harian Bima
Warga yang antri pembuatan SKCK. Foto: Ist

Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi menyampaikan, warga yang datang mengajukan permohonan SKCK untuk berbagai keperluan, baik melamar pekerjaan, keperluan pendidikan, syarat mengikuti calon kepala desa dan mengikuti calon anggota BPD.

Selama 20 Hari Polres Bima Cetak 1.266 Lembar SKCK - Kabar Harian Bima

“Pembuatan SKCK didominasi warga yang ingin mengikuti calon BPD. Jumlahnya mencapai 952 lembar,” sebutnya, Selasa (6/8).

Sementara untuk keperluan lain kata Hanafi, seperti mengikuti calon kepala desa mencapai 135 lembar, melamar pekerjaan 138 lembar, tes TNI 55 Lembar, urus pernikahan 15  lembar, melanjutkan studi 14 lembar dan mengurus surat adopsi anak sebanyak 2  lembar.

Untuk syarat pembuatan SKCK dijabarkannya, foto copy KTP, foto copy kartu keluarga, foto copy ijazah terakhir dan akte kelahiran, pas foto ukuran 4×6 latar belakang merah sebanyak 3 lembar dan harus memiliki rekomendasi Polsek setempat.

Bagi yang ingin perpanjang harus menyediakan foto kopy KTP, pas foto ukuran 4X6 2 latar merah sebanyak 2 lembar dan rekomendasi Polsek setempat.

“Selain 1.266 orang itu, masih banyak lagi warga yang mengajukan permohonan SKCK yang akan diterbitkan besok dan hari berikutnya,” ungkapnya.

*Kahaba-05