Kabar Bima

Hina Walikota di Medsos, Aji Mesy Minta Maaf

280
×

Hina Walikota di Medsos, Aji Mesy Minta Maaf

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Laporan Walikota Bima HM Lutfi di Polres Bima Kota tentang dugaan penghinaan oleh pemilik akun Facebook Adv Aji Mesy, terus diproses Polisi. Di tengah proses hukum kasus itu berjalan, Aji Mesy pun menyampaikan permohonan maaf pada Walikota beserta keluarganya atas postingan tersebut. (Baca. Diduga Hina Walikota Bima di Medsos, ADV Aji Mesy Dilapor Polisi)

Hina Walikota di Medsos, Aji Mesy Minta Maaf - Kabar Harian Bima
Pemilik Akun Facebook Adv Aji Mesy. Foto: Deno

M Yasin pemilik akun Facebook Adv Aji Mesy menyampaikan, postingan yang mengarah ke penghinaan terhadap Walikota itu merupakan bentuk kekeliruan dan kehilafanya saat menggunakan Facebook. Karena sadar itu salah, iapun menyampaikan permohonan maaf. Masalah tersebut akan menjadi pelajaran ke depannya dan akan lebih bijak lagi menggunakan media sosial.

Hina Walikota di Medsos, Aji Mesy Minta Maaf - Kabar Harian Bima

“Saya menyampaikan permohonan maaf pada pak wali dan keluarga besarnya, semoga saja ada kearifan dalam hati pak wali untuk memaafkan saya,” harapnya saat berada di ruang Tipidter Sat Reskrim Polres Bima Kota, Rabu (7/8).

Mesy juga menyampaikan agar publik yang menggunakan media sosial bisa mengambil pelajaran dan hikmah dari masalah yang dihadapinya, agar ke depan lebih santun dan bijaksana saat menggunakan Facebook dan media sosial lain.

“Ini pelajaran yang berharga buat saya, mari kita sama-sama santun dan lebih bijak lagi menggunakan media sosial,” ajaknya.

Saat ini, Aji Mesy diamankan untuk diperiksa sebagai tersangka. Ia pun langsung dijemput Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota di Kantor Sekretariat DOC Ikatan Advokad Indonesia di Keluarahan Rabadompu Barat tadi malam sekitar pukul 20.00 Wita.

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga membenarkan telah mengamankan pemilik akun Facebook Aji Mesy untuk diperiksa di ruangan Tipidter.

*Kahaba-05