Kabar Bima

Pemuda dan Pelajar Diringkus Saat Pesta Sabu-Sabu

387
×

Pemuda dan Pelajar Diringkus Saat Pesta Sabu-Sabu

Sebarkan artikel ini

Kabupaten Bima, Kahaba.- Sedang asik pesta sabu-sabu di rumah ZU di Desa Leu, 3 pemuda masing-masing S (23) asal Desa Risa, MZ (19) asal Desa Pandai, FF (26) warg Desa Wawonduru dan H (14) seorang pelajar warga Kecamatan Woha diringkus anggota Polsek Bolo, Jumat (9/8) sekitar pukul 21.30 Wita.

Pemuda dan Pelajar Diringkus Saat Pesta Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima
Ilustrasi

“Saat anggota mengamankan 4 orang itu dalam rumah, ZU yang berada di luar rumah berhasil melarikan diri,” ujar Kapolres Bima AKBP Bagus Satrio Wibowo melalui Kasubbag Humas IPTU Hanafi, Sabtu (10/8).

Pemuda dan Pelajar Diringkus Saat Pesta Sabu-Sabu - Kabar Harian Bima

Kata Hanafi, penangkapan 4 orang itu berawal dari anggota Polsek Bolo yang hendak menangkap PA warga Desa Dadibou, yang merupakan DPO Polsek Woha. Dari informasi yang didapat, jika PA sering menginap di rumah ZU yang ada di Desa Leu.

“Hanya saja saat anggota mendatangi rumah ZU, PA tidak ada dalam rumah dan anggota menemukan 4 orang tersebut sedang pesta sabu-sabu,” katanya.

Barang bukti yang diamankan adalah 3 poket Sabu-sabu, uang sebanyak Rp 5.400.000, 1 bong, 3 unit HP berbagai jenis dan 1 unit sepeda motor.

Kini para terduga pelaku beserta barang bukti sudah diamankan di Kantor Sat Narkoba Polres Bima untuk diproses lebih lanjut.

“Mereka sedang diperiksa di Sat Narkoba untuk proses penyelidikan lebih lanjut,” katanya.

*Kahaba-05