Kabar Bima

Rekomendasi KASN, Bisa Dijalankan dan Tidak

202
×

Rekomendasi KASN, Bisa Dijalankan dan Tidak

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Setelah melantik dan mengambil sumpah 6 pejabat Administrator dan Pengawas di aula Kantor Walikota Bima Jumat (16/8), Walikota Bima HM Lutfi juga menyampaikan pernyataan terkait rekomendasi KASN agar mengembalikan jabatan ASN yang didemosi beberapa waktu lalu. (Baca. Rekomendasi KASN, WaliKota Bima Diminta Kembalikan Jabatan ASN yang Dinonjob)

Rekomendasi KASN, Bisa Dijalankan dan Tidak - Kabar Harian Bima
Walikota Bima HM Lutfi. Foto: Bin

“Mengenai rekomendasi KASN kemarin, mengembalikan jabatan ASN ke tempat semula, sifatnya rekomendasi saja,” ujarnya. (Baca. Rekomendasi KASN, Malik: Pada Prinsipnya Walikota Akan Laksanakan)

Rekomendasi KASN, Bisa Dijalankan dan Tidak - Kabar Harian Bima

Sebab menurutnya, rekomendasi tersebut bukan perintah. Sehingga bagi kepala daerah, bisa menjalankannya atau juga bisa tidak dijalankan. (Baca. ASN Yang Didemosi Mengadu ke Dewan, Ada yang Curhat dan Menangis

“Apalagi terkait rotasi dan mutasi beberapa bulan lalu, juga ada keterkaitan dengan terlibatnya oknum ASN dalam politik praktis,” katanya.

Ia menjelaskan, jika pemerintah daerah tidak melakukan tindakan, maka oknum ASN leluasa melanggar aturan. Karena sudah tegas dalam aturan, ASN tidak boleh terlibat dalam politik praktis. (Baca. Jawaban Dewan Soal ASN yang Didemosi, Sudirman DJ: Hak Prerogatif Salah Kaprah)

“Bagi yang terlibat politik praktis, tentu ini menjadi bentuk hukuman indisipliner. Maka bagi oknum ASN yang melanggar sumpah dan janjinya, sudah pasti akan terkena sanksi,” tegasnya. (Baca. Merasa Didzolimi Karena Mutasi, Hj Nurwahidah Protes dan Melawan)

Tapi ke depan dirinya tetap akan melihat, mana saja ASN yang akan dikembalikan ke jabatan semula dan juga tidak. Karena yang terpenting adalah kinerja dalam membangun daerah.

*Kahaba-04