Kabar Bima

Beraksi Dengan Hipnotis, Terduga Maling dan Penipu ini Diringkus

315
×

Beraksi Dengan Hipnotis, Terduga Maling dan Penipu ini Diringkus

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- Terduga pelaku pencurian dan penipuan dengan cara menghipnotis, HA (30) warga Desa Rite Kecamatan Ambalawi diringkus Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Bima Kota, saat berada di sebelah barat Terminal Dara, Rabu (21/8) sekitar pukul 14.30 wita.

Beraksi Dengan Hipnotis, Terduga Maling dan Penipu ini Diringkus - Kabar Harian Bima
Terduga penipu dan maling ini saat diamankan. Foto: Ist

Kasat Reskrim Polres Bima Kota IPTU Hilmi Manossoh Prayoga menyampaikan, polisi memburu pelaku setelah menerima pengaduan dari Putri (25) warga Kelurahan Santi, menjadi korban aksi pelaku di depan Bolly kampung Nae Kota Bima. Kemudian pengaduan dari Herlina, Warga Desa Kaleo Kecamatan Lambu yang jadi korban saat kejadian di Pasar Bima.

Beraksi Dengan Hipnotis, Terduga Maling dan Penipu ini Diringkus - Kabar Harian Bima

“Kami menangkap HA tadi siang, sedangkan 2 temannya SF dan AG masih diburu,” ungkapnya.

Kata Kasat, sesuai petunjuk dan hasil rekaman CCTV, para pelaku pun diketahui dan diselidiki keberadaannya, sehingga ditemukan di sebelah barat Terminal Dara. Namun saat ditangkap, terduga pelaku sempat berontak, namun aksinya bisa diatasi dan pelaku pun ditangkap dan digelandang ke Polres.

Usai mengamankan terduga pelaku, tim melakukan pengembangan di rumahnya. Dalam rumah HA, tim menemukan cincin emas milik salah satu korban.

“Dari aksinya, pelaku berhasil mengambil barang berharga dan uang jutaan rupiah milik korban,” ujarnya.

*Kahaba-05