Kabar Bima

Absen Mengajar Sejak Februari, Guru Agama SDN 60 Dilapor ke Dinas Dikbud

2211
×

Absen Mengajar Sejak Februari, Guru Agama SDN 60 Dilapor ke Dinas Dikbud

Sebarkan artikel ini

Kota Bima, Kahaba.- KSM, Guru Agama SDN 60 Kota Bima resmi dilaporkan jajaran sekolah setempat, karena sejak bulan Februari 2019 tidak pernah masuk mengajar. Tentu saja, pelajaran agama terbengkalai, karena yang bersangkutan satu-satunya guru agama di sekolah tersebut.

gambar guru mengajar
Ilustrasi gambar guru mengajar

Kepala SDN 60 Kota Bima H Syamsuddin menyampaikan, laporan tersebut telah dilayangkan ke Dinas Dikbud Kota Bima untuk ditindaklanjuti. Agar bisa diproses sesuai prosedur dan diberi pembinaan.

Absen Mengajar Sejak Februari, Guru Agama SDN 60 Dilapor ke Dinas Dikbud - Kabar Harian Bima

“Kami resmi melaporkan, karena sudah 4 bulan tidak mengajar,” ujarnya, Kamis (22/8).

Alasan dilaporkan KSM karena setelah dipanggil secara lisan dan tertulis sebanyak 3 kali, tidak pernah dihiraukan. Sehingga diambil kesimpulan melaporkan kepada atasan, karena tidak siswa juga harus rugi karena tidak menerima pelajaran.

“Semoga dengan dilaporkannya ke Dinas Dikbud, dapat dibina dan semoga cepat sadar akan kekhilafannya,” harap Syamsuddin.

Ia menambahkan, selain melapor ke Dinas Dikbud. Pihaknya juga akan melaporkan ke BKPSDM, untuk ditindak sesuai peraturan dan perundang-undang yang mengatur kepegawaian.

“Kami minta agar gajinya juga ditahan sementara, karena sudah lama tidak bekerja,”  inginnya.

Sementara itu Kepala Dinas Dikbud Kota Bima melalui Kabid Dikdas Gufran yang diminta tanggapan, mengakui telah menerima surat dari pihak sekolah tersebut.

“Kami akan segera tindaklanjuti dengan memanggil Kepala SDN 60 dan juga KSM untuk dimintai keterangan,” tambahnya.

*Kahaba-04